Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Banjar»Berita Banjar: Pencemaran Nama Baik, Mantan Walikota Banjar Lapor Polisi
    Berita Banjar

    Berita Banjar: Pencemaran Nama Baik, Mantan Walikota Banjar Lapor Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman23 Juni 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pencemaran Nama Baik
    Pencemaran Nama Baik

    BERITA BANJAR, RANCAH POST – Senin, 22 Juni 2015. Beberapa anggota Kepolisian Resort Banjar nampak terkejut dengan kehadiran dr. Herman Sutrisno, mantan Walikota Banjar yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjar ini ke markas mereka, Mapolres Banjar.

    Mantan Walikota Banjar ini tidak datang sendirian, Ia datang bersama dengan pengurus Partai Golkar lainnya dan beberapa ketua serta anggota ormas yang berada di bawah naungan partai yang pernah berjaya di era orde baru ini.

    Bersama dengan penasihat hukumnya, Suami dari Walikota Banjar saat ini, Hj. Ade Uu Sukaesih, langsung menyambangi Pos Pengaduan dan Pelaporan Polres Banjar. Bukanlah tanpa alasan Ia mendatangi Polres Banjar, kunjungannya ke Polres Banjar ini dengan tujuan untuk melaporkan sebuah media cetak lokal mingguan “Sergap” atas pencemaran nama baik lantaran dalam artikelnya surat kabar tersebut menuliskan “Mantan Walikota Banjar, Biadab dan Engkong Koruptor”.

    Pencemaran Nama Baik
    Pencemaran nama baik, mantan Walikota Banjar laporkan media ini ke Polisi (Foto: WP)

    Tak hanya pencemaran nama baik, media lokal tersebut pun dilaporkan atas tuduhan melakukan pemitnahan terhadap dr. Herman Sutrisno. Laporan ini sendiri tertuang dalam surat laporan nomor LP/B/170/VI/2015/JBR/SPKT/RES, tertanggal 22 Juni 2015. Ia juga akan melaporkan masalah ini ke Dewan Pers karena surat kabar tersebut melanggar kode etik jurnalistik lantaran tidak mengindahkan asas praduga tak bersalah dan rasa kesusilaan sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers Pasal 5 ayat 1.

    “Wartawan dan media cetak bersangkutan telah melabrak UU Pers, karena pemberitaannya tidak berimbang. Harusnya mereka lakukan konfirmasi atau memberikan ruang untuk penjelasan. Ini main labrak saja,” 

    ujar dr. Herman, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.

    Surat Kabar itu sendiri merupakan edaran edisi 87 tahun kelima atau edaran tertanggal 15 Juni hingga 1 Juli 2015. Pihak kepolisian Resort Banjar pun saat in tengah melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencemaran nama baik ini.

    Sumber HR
    Banjar Berita Banjar Walikota Banjar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sadis! Bule Amerika Bunuh Mertua di Kota Banjar, Ternyata Dipicu Masalah ini

    25 September 2023

    Dampak Hujan Deras dan Angin Kencang di Kota Banjar, Mobil Rusak Usai Tertimpa Pohon Tumbang

    30 Januari 2020

    Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar di SPBU Kota Banjar, Penyebabnya Masih Diselidiki

    21 Januari 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.