Berita Banjar, RANCAH POST – Kasus bule Amerika Serikat bunuh mertua sendiri di Kota Banjar, Jawa Barat tengah menggemparkan publik. Pasalnya, Warga Negara Asing (WNA) itu nekat menghabisi nyawa mertuanya secara sadis.
Korban tewas bersimbah darah akibat ditikam hingga digorok oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Korban diketahui mengalami luka parah di bagian leher.
Diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Randegan 1, RT 05, RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
Bule Amerika bernama Arthur Welohr (35) bunuh sang mertua, Agus Sopyan (58) di belakang rumah korban. Lantas, apa sebenarnya penyebab menantu bule nekat bunuh mertuanya sendiri?
Melansir dari Tribunnews.com, Kepala Desa Raharja, Banjar, Yayat Ruhiyat mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan bule terhadap sang mertua dipicu permasalahan sepele.
“Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa,” kata Yayat.
Karena hal itu, bule langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa mertuanya.
Sebenarnya, istri bule tersebut yang juga merupakan anak korban, sempat mengganti kerusakan akibat suaminya. Namun ketika pelaku mengetahuinya, ia kembali melakukan perusakan.
Setelahnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman, namun pelaku tidak ditahan.
Dan beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku akhirnya nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya.
Awalnya, tetangga mengira ada yang sedang bertengkar. Namun saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya, pelaku ternyata sedang mendorong dan menggorok korban.
Pelaku diketahui telah diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Banjar. Hal itu berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri.
BACA JUGA: Berhasil Diringkus, Begini Sadisnya Pelaku Pembunuhan di Banjar Saat Habisi Bocah SD dengan Golok
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah semuanya selesai diperiksa, polisi akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.