Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol
    Berita Pemilu

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    Akar NewGateAkar NewGate18 Desember 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol
    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol. (IST)

    RANCAH POST – Panwaslu Kecamatan Rancah melakukan rapat kerja dengan pengurus partai politik sekecamatan Rancah, Senin (18/02/2023).

    Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rancah yang beralamat di Jalan Raya Rancah Sukadana, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Rancah, Zeni Ade Kania menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran kampanye pemilu 2024.

    Sebagaimana diketahui tahapan pemilu 2024 sudah sampai pada tahap kampanye, namun ada beberapa hal yang dianggap krusial dikarenakan pendeknya masa kampanye pemilu tahun 2024.

    Zeni mengatakan ada beberapa hal yang perlu diantisipasi terkait potensi pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu 2024, yaitu sebagai berikut:

    • Pemberitahuan kegiatan kampanye.
    • Tim atau pelaksana kampanye yang tidak terdaftar.
    • Peserta pertemuan terbatas yang melebihi ketentuan.
    • APK yang tidak sesuai.
    • Izin kampanye bagi pejabat.
    • Surat pemberitahuan kampanye ke polisi.
    • Batas jumlah iklan kampanye.

    Beberapa hal diatas memerlukan adanya partisipasi dan kerjasama dari semua peserta pemilu untuk bisa menjalankan pemilu tahun 2024 dengan aman dan kondusif.

    “Kami berharap adanya kondusifitas pada pemilu di kecamatan Rancah, jangan sampai ada hal–hal yang tidak diinginkan. Masalah dinamika dalam politik itu adalah hal yang wajar namun jangan sampai kita menjadi terpecah belah pasca pemilu ini,” ujar Zeni.

    BACA JUGA: Film Pendek Karya SMK Rancah ‘On The Radio’, Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

    “Pada tahapan kampanye ini semua pihak harus saling bekerjasama. Selain pada tahapan kampanye, potensi pelanggaran juga harus diantisipasi sejak dini”, tambahnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Akar NewGate
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Gamer paruh waktu, One Piece, coffee addict, dan roamer

    Related Posts

    Peresmian Apotek Putra Harapan Kita

    Kepala Desa Cisontrol Resmikan Apotek Putra Harapan Kita

    1 Juni 2024
    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    30 Januari 2024
    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Nubia Neo 3 GT 5G

    Nubia Neo 3 dan Neo 3 GT 5G Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp 2 Jutaan

    21 Mei 2025
    Cara Mendapatkan Tukang ke 6 di CoC

    Cara Mendapatkan Tukang ke 6 di CoC, Cepat dan Efektif!

    21 Mei 2025
    HP RedMagic 10S Pro+ Terciduk di AnTuTu

    RedMagic 10S Pro+ Terciduk di AnTuTu, Andalkan Snapdragon 8 Elite Leading Edition

    21 Mei 2025
    HP iQOO Neo10 Pro Plus

    iQOO Neo10 Pro Plus Meluncur dengan Snapdragon 8 Elite

    21 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.