Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol
    Berita Pemilu

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    Akar NewGateAkar NewGate18 Desember 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol
    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol. (IST)

    RANCAH POST – Panwaslu Kecamatan Rancah melakukan rapat kerja dengan pengurus partai politik sekecamatan Rancah, Senin (18/02/2023).

    Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rancah yang beralamat di Jalan Raya Rancah Sukadana, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Rancah, Zeni Ade Kania menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran kampanye pemilu 2024.

    Sebagaimana diketahui tahapan pemilu 2024 sudah sampai pada tahap kampanye, namun ada beberapa hal yang dianggap krusial dikarenakan pendeknya masa kampanye pemilu tahun 2024.

    Zeni mengatakan ada beberapa hal yang perlu diantisipasi terkait potensi pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu 2024, yaitu sebagai berikut:

    • Pemberitahuan kegiatan kampanye.
    • Tim atau pelaksana kampanye yang tidak terdaftar.
    • Peserta pertemuan terbatas yang melebihi ketentuan.
    • APK yang tidak sesuai.
    • Izin kampanye bagi pejabat.
    • Surat pemberitahuan kampanye ke polisi.
    • Batas jumlah iklan kampanye.

    Beberapa hal diatas memerlukan adanya partisipasi dan kerjasama dari semua peserta pemilu untuk bisa menjalankan pemilu tahun 2024 dengan aman dan kondusif.

    “Kami berharap adanya kondusifitas pada pemilu di kecamatan Rancah, jangan sampai ada hal–hal yang tidak diinginkan. Masalah dinamika dalam politik itu adalah hal yang wajar namun jangan sampai kita menjadi terpecah belah pasca pemilu ini,” ujar Zeni.

    BACA JUGA: Film Pendek Karya SMK Rancah ‘On The Radio’, Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

    “Pada tahapan kampanye ini semua pihak harus saling bekerjasama. Selain pada tahapan kampanye, potensi pelanggaran juga harus diantisipasi sejak dini”, tambahnya.

    Berita Rancah Pemilu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Akar NewGate
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Gamer paruh waktu, One Piece, coffee addict, dan roamer

    Related Posts

    Ultah ke-1, Apotek Putra Harapan Kita Adakan Khitanan Massal Gratis

    28 Juni 2025

    Kepala Desa Cisontrol Resmikan Apotek Putra Harapan Kita

    1 Juni 2024

    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    30 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.