Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Seorang ayah berinisial DA (46), warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega ikut perkosa gadis berusia 17 tahun di kamar rumahnya sendiri.
Mirisnya, DA lebih dulu memergoki putra kandungnya, FA (18), tengah memperkosa korban. Sang anak memperkosa teman perempuannya itu usai berpesta minuman keras (miras).
Diketahui, perbuatan bejat anak DA dilakukan bersama dua rekannya, yakni YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk menyetubuhi korban di kamar.
Ketika mendapati anaknya FA sedang menyetubuhi korban, DA langsung memarahi FA. FA kemudian pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Namun setelah anak dan rekan-rekanhya pergi, bukannya menolong, DA justru ikut menyetubuhi korban karena tergoda melihat korban. Selain itu, ia juga sudah dua bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
“Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban.”
“Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya lakuin juga akhirnya,” ucap DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jumat (15/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, DA tidak mengetahui kalau kroban sudah dicekoki miras oleh anak dan dua temannya yang sama-sama menyetubuhi korban.
Barulah setelah kejadian, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak miras karena ingin melakukan hubungan intim.
Perbuatan bejat anak dan teman-temanya baru DA ketahui ketika mendengar suara berisik di kamar anaknya. Ia pun melihat ternyata mereka sedang melakukan hal tak senonoh pada korban.
Diketahui akibat kejadian ini korban sekarang sedang hamil 7 bulan. Ia merasa kebingungan hingga akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Kejadian pemerkosaan itu sendiri terjadi pada September 2021 lalu. Keempat pelaku yang di antaranya adalah ayah dan anak telah ditangkap pada Kamis, 14 April 2022.
“Benar, kita telah mengamankan 4 pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong. Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya.”
“Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/4/2022)..
Sementara itu, kasus ayah ikut perkosa gadis berusia 17 tahun di rumahnya langsung menjadi perhatian publik usai beritanya viral di media sosial.
Banyak yang geram dengan para pelaku, dan berharap mereka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan bejatnya itu.