Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan unggahan terkait bayi prematur dengan berat 1,5 kg yang meninggal dunia diduga karena tidak ditangani sesuai prosedur di sebuah klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tak hanya itu, bayi yang dilahirkan di usia kandungan 36 minggu itu ternyata sempat menjalani sesi foto newborn dan diduga digunakan oleh pihak klinik sebagai konten di media sosial.
Kisah bayi prematur di Tasikmalaya dengan berat 1,5 kg meninggal dunia itu viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @nadiaanastasyasilvera, kakak dari ayah bayi tersebut.
“Bayi 1,5KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga,tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga. Yang harus nya ini bayi di inkubator dan di berikan perawatan yang intensif malah kalian buat review dan konten. Dimana hati nurani kalian ????????? Ini manusia loh bukan binatang !!! klinikalifa,” tulis akun tersebut di kolom caption unggahannya.
Akun tersebut tampak mengunggah foto dan video saat bayi prematur itu menjalani sesi foto newborn. Pihak keluarga korban merasa bahwa klinik tersebut menjadikan bayi yang lahir prematur sebagai konten tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.
Akun @nadiaanastasyasilvera juga membeberkan kronologi terkait kejadian ini secara lengkap di Instagram-nya.
Diceritakan, ibu bayi, Nisa Armila tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat akan melahirkan di klinik tersebut. Ia datang bersama suaminya, Erlangga Surya Pamungkas pada 13 November 2023 pukul 16.00 WIB karena mengeluhkan kontraksi.
Bidan mengatakan bahwa Nisa masih pembukaan dua, sehingga memintanya untuk kembali pulang. Namun pada pukul 20.00 Nisa dan suami kembali ke klinik karena merasakan sakit yang tak tertahankan.
Namun, bidan di klinik itu disebut tidak melayani pasien dengan baik dengan terus memainkan ponsel dan seolah tidak memperdulikan Nisa yang sudah sangat kesakitan. Bidan itu mengatakan akan memeriksa Nisa pada pukul 24.00 WIB.
“Sekitar pukul 21.30 istri saya buang air kecil, saya antar istri saya ke toilet, pada saat itu istri saya banyak keluar darah dan air ketuban, saya pun bilang ke bidan dan tanggapan bidan itu sudah biasa katanya dan belum waktunya untuk melahirkan karena masih pembukaan 2,” paparnya.
Singkat cerita, Nisa pun melahirkan pada pukul 22.00 WIB, dan pada saat proses melahirkan, bidan disebut tidak berhenti main HP.
“Dan yang lebih parahnya bidan jaga tersebut malah menjadikan istri saya bahan praktik kepada mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut dengan menunjukkan hal-hal yang berkaitan dengan mata kuliah kebidanan kepada mahasiswi praktek,” ungkapnya.
“Berat bayi pada saat lahir menurut bidan jaga yaitu 1,7 kg, tanpa memberitahu berapa tinggi bayi, pihak keluarga menanyakan jenis kelamin bayi, BB dan TB bayi, berapa jumlah jahitan istri saya, si bidan tidak memberitahu, bahkan keluarga juga tidak diperbolehkan masuk ke ruang bersalin, ya mungkin karena takut keluarga tahu kalau istri saya dijadikan bahan praktek mahasiswa,” sambungnya.
Pihak keluarga juga merasa tak habis pikir dengan bidan, ketika Nisa yang baru saja melahirkan diminta untuk membersihkan diri sendiri dari darah dan ketuban pasca melahirkan ke kamar mandi.
“Karena takut kenapa-kenapa, kakak saya meminta bantuan bidan untuk memapah, tapi bidan tidak memperdulikan sama sekali, kaka saya yang memapah istri saya ke kamar mandi, yang membersihkan darah istri saya di kamar mandi,” tambahnya.
Bayi Nisa yang saat itu lahir di bawah 2 kg tidak dimasukkan ke dalam inkubator standar. Bayi tersebut hanya dimasukkan ke box bayi menggunakan pakaian dua lapis dan sarung tangan bayi.
Saat itu bidan mengatakan jika nafas bayi tidak dalam kondisi baik. Namun tidak ada langkah khusus yang dilakukan, dan bidan hanya menyebut akan koordinasi dulu dengan pihak rumah sakit, apakah harus dimasukkan ke dalam inkubator atau tidak.
Keesokan harinya, tepat pada pukul 07.00 WIB, bidan mengambil bayi untuk dimandikan hingga pukul 08.30 WIB baru selesai.
Lalu, bidan juga memperbolehkan bayi dan ibunya sudah diperbolehkan untuk pulang. Hal ini tentu membuat pihak keluarga kaget, mengingat kondisi bayi yang lahir dengan berat di bawah 2 kg.
Setibanya di rumah, tiba-tiba pukul 21.00 WIB Nisa berteriak sambil menangis ketika detak jantung bayinya sudah tidak terdengar.
Mereka langsung berangkat ke klinik namun klinik sudah tutup dengan pintu tergembok. Ayah bayi yang panik terus menggedor gerbang klinik, sampai akhirnya ada bidan yang membukakan pintu gerbang.
Kemudian, ada seorang pria diduga dokter langsung memeriksa bayi tersebut dan mendiagnosa bahwa sang bayi sudah meninggal dunia.
Pihak keluarga memutuskan membawa bayi ke salah satu rumah sakit di Tasikmalaya. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan, diketahuilah bahwa berat badan bayi bukan 1,7 kg, melainkan 1,5 kg.
“Suster dan dokter di sana kaget kenapa ini anak dengan BB yang hanya 1,5 kg kok bisa pulang? Kenapa ga di inkubator? Minimal inkubator untuk bayi dengan BB 1,5 kg adalah selama tujuh hari atau sepuluh hari,” papar ayah bayi.
Pihak keluarga sangat kecewa dengan pelayanan yang mereka terima di klinik tempat Nisa melahirkan. Kekecewaan pihak keluarga semakin memuncak ketika menerima kiriman foto dan video bayi mereka.
Padahal mereka merasa tak memberi izin pihak klinik untuk mengambil foto bayi mereka atau biasa disebut newborn photography.
Diketahui kini pihak keluarga Erlangga dan Nisa, orang tua dari bayi 1,5 kg yang meninggal karena dugaan malpraktik itu telah melaporkan klinik ke polisi.
BACA JUGA: Oknum Bidan ini Jadikan Bayi Baru Lahir Objek Mainan Tik Tok, Aksinya Bikin Netizen Geram!
Selain itu, mereka juga sebelumnya telah mengadu ke Dinas Kesehatan Tasikmalaya. Pihak Dinas Kesehatan telah membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP) sebagai tindak lanjut dari laporan keluarga pasien.