Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terekam kamera ngaliwet bersama di tengah jalan yang sepi karena adanya penyekatan PPKM Level 4.
Aksi yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu 24 Juli 2021 itu pun menjadi viral di media sosial setelah sejumlah akun mengunggah ulang video tersebut.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah PKL sedang makan nasi liwet bersama dengan beralaskan beberapa daun pisang di tengah jalan.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi PKL ngaliwet atau makan bersama itu tepatnya terjadi di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Sayangnya, beberapa sebagian besar PKL itu tampak melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker dan berkerumun secara sengaja saat menikmati nasi liwet.
“Ngaliwet, ngaliwet, ngaliwet,” ucap seorang pria yang ada di lokasi ngaliwet itu.
Melansir Kompas.com, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa aksi para PKL ngaliwet di tengah jalan itu dilakukan dalam rangka syukuran akan berakhirnya PPKM Level 4.
Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan beberapa orang di dalam video tersebut. Menurut Doni, para pedagang tersebut mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan spontanitas.
Mereka juga mengaku aksi yang dilakukannya di tengah jalan penyekatan itu telah melanggar protokol kesehatan dengan tidak pakai masker dan membuat kerumunan.
“Mereka mengaku bahagia karena PPKM akan berakhir dan melakukan hal spontan makan nasi liwet di tengah jalan. Mereka pun saat itu bahagia PPKM akan berkahir dan memiliki asa akan bisa berdagang kembali seperti sebelumnya. Jadi mereka mengaku spontan melalukan hal itu,” ucap Doni.
Para pedagang pun telah berjanji dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi aksinya lagi. Sehingga polisi tidak akan memproses lebih lanjut kasus ini.
BACA JUGA: 2 Debt Collector di Tasikmalaya Diamuk Massa, Motornya Sampai Dilempar ke Sungai
Para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya itu mengira bahwa PPKM Darurat dan Level 4 di wilayah tersebut akan berakhir pada Minggu 25 Juli 2021. Padahal seperti kita tahu, PPKM kembali diperpanjang hingga 2 Agustus.