RANCAH POST – Pembuat konten video atau dikenal dengan YouTuber jumlahnya tak terhitung dan beberapa di antaranya sukses meraup pundi-pundi uang dari konten video yang dibuatnya.
Tak terkecuali dengan YouTuber bernama Kanghua Ren berikut ini. Namun, salah satu video lelucon yang dibuatnya justru berujung kecaman.
Tak hanya menuai kecaman, Kanghua Ren bahkan terancam dipeenjara karena salah satu video yang dibuatnya tersebut.
Ya, Ren iseng membuat video di mana dirinya memberikan biskuit oreo kepada seorang gelandangan alias tunawisma.
Bukan berisi cokelat atau keju, krim oreo tersebut digantinya dengan pasta gigi.
Akibat keusilannya, Kanghua Ren pemilik akun YouTube ReSet asal Spanyol itu tengah menghadapi hukuman penjara selama 2 tahun.
Sebagaimana dihimpun, Ren yang tinggal di Barcelona itu mengunggah video ketika dirinya mengganti krim oreo dengan pasta gigi.
Biskuit tersebut kemudian diberikan kepada seorang tunawisma. Bukan itu saja, Ren juga memberikan tunawisma terebut uang sekitar Rp345 ribu.
“Mungkin saya berlebihan, namun lihat dari sisi positifnya, pasta gigi itu membantu membersihkan giginya. Saya rasa, sejak dia jatuh miskin, di tidak membersihkan giginya,” kata Ren, dilansir Delish, 21 April 2018.
Aksi Kanghua Ren jelas saja menuai kritikan, terlebih dirinya sudah memiliki pengikut lebih dari 1,2 juta orang.
Sejak mencuatnya kasus tersebut, Kanghua Ren memutuskan untuk menghapus channel YouTube miliknya.
Pria tunawisma itu diketahui bernama George, dan akibat ulah Kanghua Ren dirinya sempat muntah-muntah. George juga khawatir akan kondisi kesehatan dirinya setelah mengkonsumsi oreo isi odol itu.
Banyak yang menyebutkan kalau YouTuber berpenghasilan 35 juta rupiah itu kembali menemui George dan menawarkan sejumlah uang agar George tetap diam demi memulihkan nama baiknya.
“Orang-orang terlalu berlebihan menanggapi video saya. Mereka bereaksi karena saya mengerjai pengemis. Kalau saya melakukannya kepada orang normal, mereka tidak akan mengatakan apa-apa,” kata Ren pada video yang lain sebelum ia menghapusnya.
BACA JUGA: YouTuber dengan 15 Juta Subscriber Dicaci Netizen Usai Nge-Vlog di Hutan Angker
Dilaporkan koran El Pais, Kanghua Ren diancam 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas tindakan yang disebut sebagai kejahatan moral itu.