RANCAH POST – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengkonfirmasi bahwa urine dari penyanyi Reza Artamevia telah terindikasi positif narkoba. Reza adalah salah satu dari delapan orang yang ditangkap di kamar hotel Mataram dengan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti serta enam orang yang lain.
Tetapi ketika ditangkap, tidak ada barang bukti yang melekat kepada Reza. Disamping itu, Boy pun tak mengetahui pasti mengenai identitas orang lain yang turut tertangkap dengan Gatot. Gatot tertangkap di sebuah kamar hotel di daerah Mataram, NTB, hari Minggu (28/8/2016) malam. Ketika ditangkap, Gatot diduga tengah melakukan pesta narkoba.
Pria yang kerap disapa Aa Gatot tersebut ditangkap dengan istrinya, Dewi Aminah. Polisi mengatakan bahwa anak Gatot juga termasuk dari delapan orang yang telah ditangkap.
Sekarang ini, kasus narkotika Gatot serta orang-orang yang ditangkap dengannya masih ditangani oleh Polres Mataram.
Disamping itu, di dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Selatan menjumpai adanya senjata api serta amunisi dan hewan langka di rumah Gatot di Kebayoran Baru.
Polisi memastikan jika Gatot Brajamusti tidak mempunyai izin kepemilikan senjata serta hewan langka tersebut. Sekarang ini, kedua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.