RANCAH POST – Tim gabungan kepolisian Polda Metro Jaya serta Polda Mataram menggeledah rumah dari Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti di Kebayoran Lama, JakSel. Ia ditangkap oleh kepolisian Mataram ketika sedang melakukan pesta sabu di salah satu hotel di kota tersebut.
Dari rumah Gatot yang ada di Jakarta, polisi menjumpai narkotika jenis sabu dan juga sejumlah alat isap. Selain beberapa barang bukti tentang narkoba, didapati pula berbagai macam amunisi serta senjata api di rumahnya.
Benda yang disita berkaitan dengan tindak pidana tersebut terdiri dari sebuah pistol Browning, pistol Glock 26, pistol Walther, sangkur, 500 amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, serta sekotak amunisi Fiocchi 32 Auto.
Bukan hanya itu saja, di dalam penyisiran lokasi, ditemukan pula beberapa satwa dilindungi yang telah diawetkan, yaitu offset satu harimau sumatera serta satu burung elang jawa.
Sebelumnya, Gatot ditangkap ketika tengah melakukan pesta sabu di kamar hotel hari Minggu (28/8/2016) malam. Ia baru saja terpilih kembali menjadi Ketua Umum Parfi di hotel yang sama. Pria yang kerap disapa Aa Gatot tersebut ditangkap bersama dengan seorang perempuan yakni Dewi Aminah. Dilihat dari samanya alamat, keduanya adalah pasangan suami-istri.