RANCAH POST – Artis Ferry Irawan akhirnya mengaku bahwa dirinya telah membuang tembakan ke udara ketika para petugas P2B Kecamatan Pancoran datang ke kediamannya di Jalan Sarinah, Pengadegan Utara, Jakarta Selatan. Walaupun demikian, status Ferry Irawan saat ini ditetapkan sebagai di saksi dalam kasus tersebut.

Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengutarakan bahwa Ferry Irawan telah diperiksa mengenai insiden membuang tembakan kepada para petugas P2B yang akan memeriksa izin bangunannya tersebut. Dia diperiksa dengan pemilik rumah, yaitu Anggia Novita.

“FI dan NA telah diperiksa sebagai saksi pada hari ini,” ujarnya pada Jumat, 17 Juni 2016 kemarin. Menurut Aswin, ketika dilakukan pemeriksaan tersebut Ferry mengakui bahwa dirinya telah membuang tembakan ke udara dengan memakai pistol saat petugas P2B tersebut mengecek perizinan IMB di rumah yang tengah direnovasi itu.

Ketika diperiksa, keduanya bersikap kooperatif. Hanya saja, Ferry mengaku bahwa senjata tersebut adalah senjata berpeluru karet. Polisi pun akan mengadakan perkara kasus itu untuk menetapkan status Ferry Irawan berikutnya.

“Dia mengakui bahwa dirinya buang tembakan, senjatanya telah diamankan di Polda Metro, ada izinnya serta berpeluru karet. Satu selongsong dijumpai di rumahnya. Senjata dengan peluru karet memang terdapat selongsongnya untuk mendorong peluru (karet) tersebut.” tutupnya.

Share.

Leave A Reply