Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»May Day Diperingati, Ini Tuntutan Kaum Buruh
    Berita Nasional

    May Day Diperingati, Ini Tuntutan Kaum Buruh

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Mei 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    May Day
    May Day

    RANCAH POST – Hari ini kaum buruh di seluruh Indonesia turun ke jalan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional. Salah satunya adalah GBI (Gerakan Buruh Indonesia) yang mewadahi 3 konfederasi buruh, KSPSI, KSPI, dan KPBI.

    Sedikitnya 95 ribu buruh yang tergabung dalam GBI, sebagaimana dikatakan Ilhamsyah, pemimpin kolektif KPBI (Konfederasi Pesatuan Buruh Indonesia), akan turun ke jalanan ibu kota memperingati May Day tahun ini.

    Dalam aksi May Day itu, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menyampaikan 3 tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah tuntutan untuk mencabut PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PP tersebut mengatur kenaikan upah berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata mencapai 10 persen tiap tahunnya. Dengan peraturan tersebt, kata Ilhamsyah, tidak sepadan dengan kebutuhan hidup yang terus merangkak naik tiap tahunnya.

    “Naiknya upah buruh dipatok 10 persen tiap tahunnya, sedangkan naiknya harga berbagai kebutuhan bisa lebih dari itu. Dengan adanya peraturan nomor 78 tersebut, hak politik kami dikebiri untuk ikut dalam menentukan naiknya upah,” ucapnya, Sabtu (30/4/2016).

    Tuntutan lainnya adalah agar pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap buruh. Salah satunya adalah penangkapan terhadap 26 buruh yang melakukan aksi di Istana Negara 30 Oktober 2015 silam. Kasus yang sama juga terjadi di Jawa Timur, 2 buruh dijebloskan ke jeruji besi lantaran dituduh melakukan pencemaran nama baik saat melaksanakan aksi. Sementara itu, tuntutan lainnya yang masih sama dengan tuntutan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni penghapusan outsourcing dan siste kerja kontrak.

    Berita Nasional Buruh Hari Buruh May Day Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.