RANCAH POST – Proses penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaksanakan oleh seorang pria dengan inisial WS pada Tamara Bleszinski masih terus bergulir. Usai pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya antara terlapor dan juga pelapor pun dipertemukan.
Oleh polisi, Tamara juga WS dikonfrontir untuk menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Tamara dan juga teman bulenya, Adrian T King di daerah Kuta Utara itu. Kapolsek Kuta Utara, Badung, Bali, Kompol I Wayan Artha Ariawan mengetakan bahwa Tamara Bleszynski dipertemukan bersama orang yang dilaporkannya, WS, pada Senin (25/4/2016).
“Jadi, hari ini kami melaksanakan konfrontasi. Jadi, kami mempertemukan kedua belah pihak, antara pelapor dan juga terlapor, untuk memperjelas peristiwa yang terjadi,” ungkap I Wayan Artha.
I Wayan juga menambahkan, pemeriksaan Tamara serta WS diramalkan akan selesai pada sore hari.
“Sekarang ini tengah berlangsung, dan mereka udah kami pertemukan. Pemeriksaan mungkin akan selesai sore nanti,” kata Wayan, mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh WS. Kekerasan tersebut menurut laporan dilakukan saat Tamara dan juga rekannya berboncengan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Pantai Echo, Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis, 14 April kira-kira pukul 19.20 Wita.