RANCAH POST – Kamis (17/3/2016) malam tadi, anggota Badan Narkotika Nasional dibantu aparat gabungan TNI/Polri melakukan penyisiran dan pemeriksaan di Lapas Wanita Klas IIA Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Dari hasil penyisiran tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Aparat hanya menemukan beberapa barang yang memang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam ruang tahanan dan dianggap berbahaya serta dapat digunakan untuk kejahatan seperti cermin, lem kayu, paku, dan beberapa benda lainnya. Khusus di blok 5, petugas berhasil menemukan satu buah terong yang disimpan di bawah kasur.

“Barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ke ruang tahanan itu akan kami sita. Sebab, seluruh kebutuhan atau barang yang diperlukan semua penghuni lapas sudah kami sediakan,” ungkap Ngatirah, Kalapas Wanita Klas IIA Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Masih dikatakan Ngatirah, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 30 orang penghuni lapas dan 20 orang lainnya yang merupakan petugas lapas.

“Bila ada warag binaan lapas yang terbukti atau positif menggunakan narkoba, akan kami kurung selama 6 hari,” ucapnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 petugas lapas dan 19 warga binaan yang menjalani pemeriksaan, seluruh negatif memakai narkoba. “Hasilnya negatif,” beber Djoni Priyatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, yang turut serta dalam razia tersebut.

Share.

Leave A Reply