RANCAH POST – Minggu (13/3/2016) malam kemarin, aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi kediaman Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, yang berada di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Palembang. Kedatangan anggota BNN yang tak lain gabungan BNN Sumatera Selatan dan BNN Pusat ini tak lain guna mencokok Bupati Ogan Ilir yang diduga terlibat kasus narkoba.
Proses penangkapan Bupati Ogan Ilir ini yang sudah diincar sejak tiga bulan yang lalu ini tidak mulus, anggota BNN sempat dihalang-halangi oleh penjaga rumah. Baru sekitar pukul 22.00 WIB anggota BNN bisa masuk ke rumah anak mantan Bupati Ogan Ilir periode sebelumnya, Mawardi Yahya.
Namun setelah melakukan penggeladahan, barang bukti baik narkoba atau alat isap yang digunakan Bupati Ogan Ilir tersebut tidak ditemukan. Setelah dilakukan tes urine, Bupati Ogan Ilir dan empat belas orang lainnya yang saat itu berada di TKP digiring ke kantor BNN Sumatera Selatan.
Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap bupati yang diketahui belum menikah tersebut, secara resmi Bupati Ogan Ilir dinyatakan positif menggunakan narkoba. Bukan ia saja, sebagaimana dinyatakan Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs. M. Iswandi Hari. SH., MM., empat orang lainnya juga dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
“Keempat orang itu adalah dua orang kurir, satu orang PNS yang bekerja di RS Ernaldi Bahar Palembang berinisial FR, dan DA, PNS yang dinas di Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur,” paparnya, Senin (14/3/2016).
Sementara itu, dalam rilis kasus penangkapan Bupati Ogan Ilir yang baru dilantik satu bulan yang lalu ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba. Bahkan tak jarang pula ia kerap terlihat senyum-senyum sendiri.
Jangan ditanya-tanya, dia masih dalam pengaruh narkoba, masih teler. Tidak diborgol pun, kalau lari, tidak jauh. Dia masih ‘on’.