Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Maroef Sjamsoeddin: Tak Patut Setya Novanto Bahas Negosiasi Kontrak Freeport
    Berita Nasional

    Maroef Sjamsoeddin: Tak Patut Setya Novanto Bahas Negosiasi Kontrak Freeport

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa3 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin
    Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin

    RANCAH POST – Ketua DPR Setya Novanto tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk terlibat dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hadapan sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (03/12/2015).

    Dilansir dari laman Detik.com, Menurut Maroef, yang berhak melakukan negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport adalah pemerintah Indonesia. Maroef katakan, “(Setya Novanto) Tidak memiliki kewenangan dalam negosiasi kontrak Freeport.”

    Hal tersebut dikatakan Maroef untuk menjawab pertanyaan dari salah satu anggota MKD, Sarifuddin Sudding. Politisi Partai Hanura itu bertanya, “Apakah dalam pertemuan itu etis (Novanto) membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport”.

    Maroef jawab, “Tidak etis dan tidak patut.”

    Sidang MKD dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yaitu Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin saat ini telah memasuki masa rehat sholat ashar dan akan dilanjutkan pada pukul 15.45 WIB. Maroef pun telah menjawab semua pertanyaan dari para anggota MKD.

    Ini merupakan gelaran sidang MKD yang kedua. Sebelumnya, pada Rabu (02/12/2015) kemarin, MKD telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pengadu yakni Manteri ESDM Sudirman Said.

    Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah kepada pihak PT Freeport.

    PT Freeport Setya Novanto Sidang MKD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.