Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Hujan Interupsi Warnai Sidang MKD Setya Novanto
    Berita Nasional

    Hujan Interupsi Warnai Sidang MKD Setya Novanto

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa2 Desember 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sudirman Said
    Sudirman Said

    RANCAH POST – Sidang terbuka terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua DPR Setya Novanto digelar MKD DPR RI siang ini (02/12/2015). Dalam sidang perdana ini MKD menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pihak pengadu.

    Jalannya persidangan ini cukup alot lantaran diwarnai hujan interupsi. Salah satunya, anggota MKD asal Fraksi Golkar Ridwan Bae yang lebih dari 4 kali melakukan interupsi.

    Saat diberi kesempatan untuk berbicara oleh Ketua MKD, Ridwan dengan lantang menyoalkan legal standing Sudirman Said sebagai pihak pengadu.

    Meskipun kapasitas Sudirman yang mengadukan skandal pencatutan nama presiden dan Wapres ini sebagai seorang menteri, kata Ridwan, semestinya hari ini (02/12/2015) Sudirman membawa SK pengangkatannya sebagai seorang menteri. Ridwan juga menegaskan, semestinya sidang ini berlangsung secara tertutup karena begitulah, menurutnya, aturan beracara di MKD.

    Ridwan katakan, “Kalaupun dia (Sudirman Said) dianggap sebagai bagian dari organisasi, maka dia lampirkan SK. SK menteri harus dilekatkan. Pasal 132. Sidang MKD bersifat tertutup. Supaya kita tak langgar aturan. Pak, ini persidangan, bukan rapat-rapat komisi.”

    Meski demikian, Ketua MKD Surahman menuturkan, status terbukanya sidang kini sudah disepakati (01/12/2015). Anggota MKD Sarifuddin Sudding lainnya juga mengeluhkan adanya hujan interupsi. Sudding pun meminta majelis hakim agar segera memutar rekaman suara yang dibawa Sudirman Said tersebut. Sudding katakan, “Saya minta, melalui pimpinan, rekaman itu diputar.”

    Sudirman mengaku, membawa rekaman suara dan transkrip lengkap terkait percakapan Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid serta CEO PT Freeport Indonesia. Rekaman tersebut berdurasi 120 menit.

    Nasional Setya Novanto Sidang MKD Sudirman Said
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.