Berita Terkini, RANCAH POST – Seperti diketahui, bencana kabut asap yang terjadi di Indonesia telah tertiup hingga negara tetangga, salah satunya adalah Malaysia. Merasa geram karena mendapat kiriman kabut asap tersebut, seorang pengusaha Malaysia yang bernama Gunasekaran menuntut ganti rugi kepada Indonesia mencapai USD100 juta atau sekitar Rp1,3 triliun.
Menurut laman Thestarm Gunasekaran mengatakan, “Jika dalam kasus ini saya menang, saya akan memberikan uang tersebut ke sekolah yang membutuhkan, serta organisasi amal,” Jumat (23/10/2015).
Diketahui, Gunasekaran yang merupakan warga Taman Kempas, Johor Baru ini melaporkan tuntutan tersebut kepada pihak kepolisian di Kepala Batas, Penang, pada Rabu (21/10/2015) lalu. Laporan tersebut dibuat karena Gunasekaran sudah geram dengan kabut asap yang melanda Malaysia. Dia serta keluarga mengaku kesulitan bernapas karena bencana ini.
Gunasekaran tambahkan, “Saya serius soal tuntutan saya karena telah mengganggu kesehatan anak-anak saya serta warga lainnya. Saya juga akan membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional dan akan menggugat Indonesia USD100 miliar.”
Gunasekaran menegaskan, jika tidak menggugat Indonesia, ia takut bencana serupa akan terulang kembali pada tahun depan. Dia ingin memberi peringatan kepada pemerintah Indonesia supaya bisa menjaga hutan.