Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Konyol! Situs Islam Diblokir Karena Gunakan Domain dot Com
    Berita Nasional

    Konyol! Situs Islam Diblokir Karena Gunakan Domain dot Com

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 April 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pemblokiran Situs Islam
    Pemblokiran Situs Islam

    RANCAH POST – Tagar #KembalikanMediaIslam sedang hangat-hangatnya menjadi trending topic di sebuah media jejaring sosial. Tagar ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebutkan sedikitnya 19 situs-situs media Islam akan diblokir oleh Kominfo karena berisikan paham radikal yang dianggap membahayakan.

    Dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan pemimpin redaksi Islam dengan Kominfo yang dihadiri pula oleh Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut, mengungkapkan alasana kenapa beberapa situs tersebut diblokir. Menurutnya, beberapa situs tersebut diblokir karena masalah penggunaan domain. Seharusnya domain yang diperbolehkan di Indonesia adalah domain dot co dot id bukanlah domain dot com yang merupakan domain yang digunakan untuk Amerika Serikat.

    Seorang netizen yang juga merupakan jurnalis, Yola Damayanti yang hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi hal ini, “Orang BNPT ini bodoh atau ngeles, jika seperti itu berapa situs yang akan diblokir karena menggunakan domain dot com”.

    “Kok bisa-bisanya ya bekerja di BNPT orang seperti Idris ini, argumennya saja mengada-ada,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, situs dan blog Islam yang diblokir Kemenkominfo bertambah menjadi 22 situs, yang diduga menyebarkan paham radikal yang membahayakan Indonesia. Tak ayal lagi, akibat dari pemblokiran ini pun para netizen angkat bicara, dan bahkan bereaksi keras.

    BNPT Internet Kemenkominfo Nasional Situs Islam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Mengakses Internet

    20 Maret 2024

    Cara Menyimpan Kuota agar Tidak Hangus Tanp Harus Mengisi Pulsa

    23 Februari 2024

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.