Rancah Post – Henly dan Partners adalah pemimpin global dalam hal perencanaan kewarganegaraan dan kediaman. Setiap tahun mereka mengembangkan indek visa mengenai peringkat negara-negara sesuai dengan kebebasan perjalanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Henly dan Partners telah menganalisis peraturan visa di seluruh negara dan wilayah di dunia termasuk Indonesia dan membuat indek tentang peringkat negara menurut akses bebas visa kewarganegaraan untuk bisa melancong ke negara-negara lain.
Berdasarkan laporan, pada tahun 2014 warga negara Indonesia memiliki daftar 56 negara bebas visa atau akses visa saat kedatangan ke negara dan wilayah lain.
Berikut 56 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
Armenia – Visa pada saat kedatangan – 120 hari
Bahrain – eVisa – eVisa dari Oktober 2014.
Belarus – Visa diperlukan – Visa dikeluarkan pada saat kedatangan di Bandara Internasional Minsk jika dokumen dukungan diserahkan selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal kedatangan diharapkan.
Burundi – Visa pada saat kedatangan – 30 hari; diperoleh di Bandara Internasional Bujumbura
Kamboja – Visa tidak diperlukan – 30 hari
Cape Verde – Visa pada saat kedatangan
Chili Visa – tidak diperlukan – 90 hari
Cina – Visa diperlukan – warga negara Indonesia dapat melakukan perjalanan tanpa visa untuk Hainan, Hong Kong dan Makau. Reciprocal visa-waiver saat ini sedang dipertimbangkan.
Kolombia – Visa tidak diperlukan – 90 hari pada saat kedatangan, memperpanjang lagi 90 hari untuk 180 hari total
Komoro Visa pada saat kedatangan
Djibouti – Visa pada saat kedatangan
Dominica – Visa tidak diperlukan – 21 hari
Ekuador – Visa tidak diperlukan – 90 hari
Fiji – Visa tidak diperlukan – 4 bulan
Gambia – Visa tidak diperlukan – 90 hari; harus mendapatkan ijin masuk dari Imigrasi Gambia sebelum perjalanan
Guinea-Bissau – Visa pada saat kedatangan – 90 hari
Haiti – Visa tidak diperlukan – 3 bulan
Hong Kong – Visa tidak diperlukan – 30 hari
India – Visa pada saat kedatangan – 30 hari
Iran – Visa pada saat kedatangan – Ketentuan berlaku.
Jepang – Visa diperlukan – 15 hari; (Conditional) Visa waiver untuk pemegang e-paspor Indonesia teratur dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 1 Desember 2014.
Jordan – Visa pada saat kedatangan – 3 bulan
Kenya – Visa pada saat kedatangan – 3 bulan
Kyrgyzstan – Visa pada saat kedatangan – 1 bulan
Laos – Visa tidak diperlukan – 30 hari
Madagaskar – Visa pada saat kedatangan – 90 hari
Malaysia – Visa tidak diperlukan – 30 hari
Maladewa – Visa pada saat kedatangan – 30 hari
Nah traveler, gimana Anda minat untuk melancong ke negara-negara bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) di atas? Segera persiapkan perjalanan Anda. Good luck!