RANCAH POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pemenang Pilpres 2014. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Selasa (22/7) malam.
“Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan,” kata Husni.
Sebelum penetapan, Husni membacakan perolehan suara tiap-tiap capres di semua provinsi. (Ini hasil lengkap rekapitulasi pilpres 2014).
KPU mencatat, Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari jumlah pemilih sah yang sekitar 133 juta orang.
Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Tingkat partisipasi suara mencapai 70,7 persen dari jumlah pemilih.
Penetapan itu dihadiri oleh Jokowi-JK yang datang sekitar pukul 20.40 WIB. Sementara pasangan nomor urut satu tidak hadir.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan menarik diri dari proses pilpres 2014. Ia juga menyatakan menolak hasil pemilu yang dianggapnya diwarnai oleh kecurangan dan pelanggaran demokrasi.