RANCAH POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengumuman penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 dilakukan Selasa 22 Juli sekira pukul 16.00 WIB.
Rencananya, kedua kandidat calon presiden dan calon wakil presiden akan diundang dalam pengumuman penetapan tersebut.
“Rencananya begitu (mengundang kandidat capres cawapres) besok. Kalau sesuai jadwal maka jam 4 sore sudah bisa diumumkan,” kata Komisioner KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Meski masing-masing kandidat sudah menginstruksikan kepada masa pendukung masing-masing untuk tidak turun ke jalan, KPU tidak melarang jika ada pendukung masing-masing kandidat yang datang ke KPU untuk menyaksikan pengumuman hasil Pilpres.
“Semua boleh datang tapi di bawah, kalau di atas dibatasi (jumlahnya),” tukasnya.
Seperti diketahui, KPU menargetkan rekapitulasi penghitungan suara nasional selesai malam ini sekira pukul 00.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPU telah melakukan rekapitulasi di 21 provinsi. Pasangan Jokowi-Jusuf Kala (JK) masih memimpin dengan perolehan suara 38.827.488 suara (51,30 persen), sementara Prabowo-Hatta meraih 36.859.054 suara (48,70 persen).
1 Komentar
Kita sebagai warga negara indonesia patut kita tunduk terhadap undang-undang RI.Dan apa yang rakyat indonesia suda memilih pemimpin negara indonesia yang ke arah yang lebik baik,kita harus percaya,dan pesta democrasi suda selsai,bagamana kita satukan lagi,pendapat dan bersama-sama melihat indonesia kedepan yang lebih mandiri,,,,salam RAKYAT MEMILIH,