Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»Peraturan Materi Iklan Kampanye Akan Segera Ditetapkan
    Berita Pemilu

    Peraturan Materi Iklan Kampanye Akan Segera Ditetapkan

    Budi IrsandhiBudi Irsandhi1 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kampanye Pemilu 2014
    Kampanye Pemilu 2014

    RANCAH POST – Badan Pengawas Pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers, akan segera menetapkan  materi iklan saat berkampanye.

    Menurut Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, nantinya pelanggaran kampanye melalui iklan akan dimasukkan ke dalam pidana Pemilu.

    “Masalah pelanggaran kampanye melalui materi iklan akan dimasukkan nantinya ke dalam pidana Pemilu. Siapa saja yang melanggar akan terkena hukuman pidana,” kata Daniel, kepada wartawan, usai sebuah diskusi di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

    Pembahasan materi iklan yang melanggar peraturan kampanye ini memiliki aturan yang rumit. Alasannya, tafsiran terkait pelanggaran materi iklan antara KPU, KPI, dan Dewan Pers berbeda. “Iklan harus lebih detail karena KPI dan Dewan Pers punya tafsiran berbeda,” tuturnya.

    Daniel mengatakan saat ini sudah dibentuk Satgas untuk membahas peraturan beriklan saat berkampanye. “Koordinasi kami terus lakukan supaya masalah ini tidak mentah,” tambahnya.

    Kampanye Nasional Pemilu 2014
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Budi Irsandhi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Full time multimedipreneur, ambisius. Cool, calm and confidence.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Cuitannya Dianggap Lecehkan Perempuan Bali, Siapakah Lisa Marlina?

    22 Juli 2019
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.