RANCAH POST – Khawatir generasi muda terdorong melakukan tindak terorisme, sebagian masyarakat mengusulkan game tembak-tembakan semisal PUBG diharamkan.
Salah satu yang khawatir generasi muda akan melakukan aksi terorisme dengan adanya game tersebut adalah ulama sekaligus mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad.
Menurut Yusof, pemerintah Diraja Malaysia harus segera mempertimbangkan untuk melarang game PlayerUnknown’s Battlegrounds lantaran berpengaruh negatif terhadap para remaja.
“Game ini, saya yakin direncanakan sejah jauh-jauh hari untuk membuat generasi muda menikmati keganasan dan peperangan,” tutur Yusof, Selasa (19/3/2019), dilansir New Straits Times.
Hal ini dikatakan Yusof Jumat pekan silam usai terjadinya penembakan di masjid New Zealand dengan pelaku bernama Brenton Tarrant yang mengakibatkan sedikitnya 50 warga Muslim menjadi korban meninggal dunia.
Dalam aksi yang juga melukai puluhan orang tersebut, Brenton diduga terinpirasi game peperangan semisal PUBG.
Hanya saja, wacana pelarangan tersebut mendapat penolakan dari Menpora Malaysia Syed Saddiq.
“Mau haramkan PUBG? Saya tidak menyetujuinya,” ucap Saddiq dalam video yang beredar di media sosial Instagram.
Banyak alasan dirinya tak setuju game tersebut dilarang, salah satunya yaitu karena di Malaysia saja ada 1 juta orang yang menjadi pengguna game PUBG.
Saddiq juga merasa kalau PUBG tidak mengakibatkan terjadinya kekerasan. Kalau PUBG harus diharamkan, maka game serupa lainnya seperti Counter Strike dan sejumlah game lainnya juga harus dilarang.
Sebagaimana dihimpun, empat distrik yang ada di Gujarat India seperti Rajkot, Surat, Gir Somnath, dan Bhavnagar sudah lebih dahulu menerapkan larangan untuk permainan tersebut.
BACA JUGA: Berlangsung Setelah Shalat Jumat, Penembakan di Masjid Al Noor Tewaskan 49 Orang
Bila mendapati remaja bermain game PUBG, polisi akan menangkap dan menghukumnya dengan melakukan pekerjaan sosial.