Berita Selebriti, RANCAH POST – Lesti Kejora dikabarkan cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Rizky Billar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan ditahan. Diketahui Lesti Kejora pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore.
Pedangdut 23 tahun itu datang bersamaan ketika polisi sedang menggelar konferensi pers terkait status penahan terhadap Billar dalam kasus KDRT.
Rizky Billar bahkan telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh polisi.
Publik pun ramai mempertanyakan terkait alasan Lesti Kejora yang memutuskan mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Dikutip dari Detik.com, pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.
Hal itu tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora. Hotma Sitompul sekalu kuasa hukum Rizky Billar pun sempat memperlihatkan surat tersebut.
“….ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan,” itulah potongan isi perjanjian yang diperlihatkan oleh tim Hotma Sitompul.
Surat perjanjian tersebut telah ditandatangani di atas materai oleh Billar dan Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam tadi.
Ada beberapa orang yang menjadi saksi dalam perdamaian itu, di antaranya Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny.
Dalam hal ini, Hotma menyayangkan polisi yang menahan Rizky Billar walau sudah ada kesepakatan damai.
“Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengklaim perdamaian kliennya dan Lesti sudah terjadi sebelum pengumuman penahan itu. Lebih lanjut, Hotma mengatakan Lesti memohon kepada polisi agar suaminya tidak ditahan.
Akan tetapi, setelah dilakukan pencabutan laporan itu, Billar masih ditahan oleh polisi. Hal itu pun yang disayangkan oleh pihaknya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan membenarkan terkait Lesti Kejora yang cabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi tersebut layak disetujui atau tidak.
BACA JUGA:Â Viral Video Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Jika Lesti mencabut laporan, lanjut Zulpan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.