Berita Nasional, RANCAH POST – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini merupakan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menulis surat permohonan maaf dan ungkapan rasa penyesalannya.
Permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggim perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, surat tersebut diduga ditulis tangan oleh Sambo di Mako Brimob, Depok. Ia juga menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.
Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Sambo mengungkapkan penyesalan mendalam. Ia meminta maaf karena akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.
“Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan. Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya,” tulis Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu berharap penyelsan dan permintaan maafnya dapat diterima oleh rekan-rekan Polri. Selain itu, ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik,” ungkapnya.
“Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua,” lanjutnya.
Surat itu tampak ditandatangani secara langsung oleh Ferdy Sambo di atas materi Rp 10.000.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 di gedung TNCC, Mabes Polri.
Sambo dihadirkan langsung dalam sidang tersebut namun digelar tertutup. Jalannya sidang etik Ferdy Sambo ditayangkan di akun POLRI TV akan tetapi tanpa suara. Dalam tayangan, Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri.
BACA JUGA: VIRAL Foto Brigadir J Saat Setrika Baju Milik Anak Ferdy Sambo, Publik Geram
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil sidang etik sendiri akan diputuskan pada hari ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.