Berita Ciamis, RANCAH POST – Beredar video mesum diduga oknum guru sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pemeran video itu diduga adalah KA (51), guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan LI (42), guru yang masih berstatus PPPK.
Dikutip dari Detik.com, video mesum itu beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana, Ciamis.
Kontan, beredarnya video syur tersebut langsung membuat seluruh guru yang ada di grup tersebut heboh.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan terkait video mesum diduga oknum guru SD di Sukadana, Ciamis itu.
Kedua guru pemeran video tersebut adalah KA dan LI. Keduanya mengajar di SD yang sama di Bunter, Kecamatan Sukadana.
Menurut Endang, pihaknya menerima laporan terkait hal tersebut dari Kepala Sekolah pada tanggal 18 Juli 2022.
Oknum guru yang terlibat dalam video syur itu sekarang dalam penanganan Dinas Pendidikan.
“Sudah dua kali lakukan pemanggilan. Besok dibuat lagi surat pemanggilan paksa ke 3 atau terakhir. Untuk proses indisipliner nanti disesuaikan dengan PP 53/2010 dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS,” kata Endang saat dihubungi detikJabar, Selasa 26 Juli 2022.
Pelaku laki-laki sampai saat ini belum memenuhi pemanggilan meskipun sudah tiga kali dipanggil.
Setelah video mesum itu beredar dan membuat heboh, guru laki-laki tersebut diduga kabur dari kediamannya bahkan sudah tidak mengajar.
Pelaku perempuan, lanjut Endang, sempat datang ke kantor Dinas Pendidikan Ciamis didampingi suami dan kepala sekolahnya.
Pelaku perempuan telah mengakui perbuatannya di video tersebut. Akan tetapi, ia mengaku tidak memiliki video tersebut, dan hanya pelaku pria yang memilikinya.
Sehingga, yang menyebarkan pun diduga adalah pelaku pria. Namun untuk motif penyebaran video masih belum diketahui.
Endang menjelaskan, menurut laporan pelaku perempuan, kejadian di video itu terjadi sudah cukup lama, sekitar 5 tahun lalu. Namun baru disebar oleh pelaku pria beberapa waktu lalu.
Diduga kedua oknum guru itu adalah pasangan selingkuh. Pasalnya, keduanya sudah memiliki keluarga dan anak. Kini perbuatan mesum tersebut sudah dalam penanganan Aparat Penegak Hukum.
BACA JUGA: Heboh Video Syur 19 Detik Garut, Pelaku Nekat Sebar Video Karena Cintanya Tak Direstui Ortu si Cewek
Terkait video mesum oknum guru SD di Sukadana, Ciamis itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman pada kasus tersebut.