Sosial Media, RANCAH POST – Beredar sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pencuri tanpa busana alias bugil saat beraksi masuk ke dalam rumah warga di Palembang.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria pelaku pencurian masuk ke teras rumah warga. Tak seperti maling pada umumnya, pria ini tampak beraksi tanpa menggunakan sehelai kain pun.
Tampak ia mengendap-ngendap supaya kehadirannya tidak diketahui oleh pemilik rumah. Ia juga terus memperhatikan sekitar untuk memastikan keadaan tetap aman.
Selanjutnya, rekaman CCTV memperlihatkan pelaku yang sama hendak mencongkel rumah korbannya. Namun kali ini ia tampak mengenakan pakaian lengkap.
“Min tolong viralke tempat kami la sering kepalingan min.
Pelakunyo Samo cak yg maling di 10 ulu dulu yang viral telanjang bulat malingnyo min
Na skrng Dio maling tempat kami min, tp dak telanjang bulat lagi
Kerugian HP, baju sm jilbab baru utk jualan min
Kami la buat laporan di polisi min
Tolong viralke yo,” tulis akun Instagram @plg_kucarkacir. Lihat videonya di sini.
Terbaru, pencuri bugil saat beraksi di Palembang yang videonya viral akhirnya berhasil ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui bernama Gilang (18), ia diamankan di kediamannya yang berlokasi di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Selasa 18 Januari 2022.
Melansir Sindonews, dari aksinya di kawasan 9-10 Ulu Kota Palembang, Gilang berhasil membawa kabur satu unit sepeda.
Modusnya selalu mencongkel pintu atau jendela rumah korbannya dengan obeng. Aksi pencurian yang dilakukan Gilang ini bukanlah yang pertama kali, ia mengaku sudah delapan kali melakukan aksi serupa.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit I, Kompol Willy Oscar mengatakan, kebanyakan aksi pelaku dilakukan malam hari saat pemilik rumah sudah tidur.
Menurut Kompol Agus, Gilang juga sudah mencuri di sebuah rumah kawasan Jalan Torpedo Lorong Bening Sari, Kecamatan Kemuning Palembang.
Dari aksi tersebut, ia berhasil membawa 1 ponsel serta tas yang berisi 15 pcs jilbab. Korban pun sampai mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta dan langsung melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.
“Dari delapan lokasi yang dia akui jadi tempatnya beraksi, ada bermacam-macam barang yang dia ambil. Mulai dari uang, handphone, perhiasan sampai sepeda motor,” paparnya.
Terkait dirinya bugil saat beraksi, Gilang mengaku tidak memiliki ilmu hitam. Saat itu, bajunya basah karena melewati DAM dekat rumah korban sehingga ia memutuskan untuk melepaskannya.
BACA JUGA: Viral Aksi Pencurian Barang Warga Korban Erupsi Semeru, Pelakunya Diamuk Massa
Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka Gilang dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.