Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba, Siapa Sosoknya?
    Selebriti

    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba, Siapa Sosoknya?

    Lussy ApriantiLussy Aprianti10 Januari 20220
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba Siapa Sosoknya
    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba. (IST/IG)

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Publik kembali digegerkan dengan kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan selebriti Tanah Air. Kali ini, seorang penyanyi dangdut wanita inisial VU ditangkap terkait kasus narkoba.

    Banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya penyanyi dangdut inisial VU yang ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan karena narkoba itu.

    Dan ternyata sosok inisial VU itu adalah Velline Chu (40). Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.

    Dalam penangkapan Velline Chu, polisi juga berhasil membekuk suaminya, BH (34).

    “Adapun para tersangka pertama Budi Harianto, BH, laki-laki umur 34 tahun. Kedua Velline Chu nama entertainment-nya, perempuan berusia 40 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

    Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00.

    “Kasus ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Kemudian, kejadiannya pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB,” paparnya.

    Dari hasil tes urin, lanjut Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumi narkotika jenis sabu. Selain itu, ketika diperiksa keduanya juga telah mengakui memakai barang haram itu.

    Dalam kasus ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu klip sabtu dengan berat bruto 0,08 gram, bong kaca, pipet kaca, bong plastik, dan ponsel.

    BACA JUGA: Heboh Artis Inisial RN Ditangkap Karena Narkoba, Ternyata Rizky Nazar

    Atas perbuatannya, Velline Chu dan suaminya, BH dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.

    Narkoba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Lussy Aprianti
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis di salah satu media, berkecimpung di dunia online shop.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.