Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berhasil Ditangkap, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI
    Berita Nasional

    Berhasil Ditangkap, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa2 Januari 20210
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Berhasil Ditangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI
    Parodi Lagu Indonesia Raya. (IST/NET)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Setelah sempat membuat geger, pelaku video parodi lagu Indonesia Raya akhirnya berhasil ditangkap.

    Ya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis 31 Desember 2020.

    Melansir Detik.com, pelaku diketahui berinisial MDF (16) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar. Ia berhasil diamankan berkat kerja sama Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Selain itu, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya juga atas kerja sama Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

    Kasus parodi lagu Indonesia Raya ini dapat terungkap usai PDRM memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun.

    Saat itu, bocah tersebut tengah berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Lalu, bocah tersebut mengatakan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya itu adalah pemilik kanal YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

    Kemudian, Dittipidsiber Polri pun bergerak cepat untuk menangkap MDF yang berada di Cianjur. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa HP, 1 SIM card, 1 PC, akta kelahiran MDF, dan kartu keluarga.

    MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan, dan/atau mengubah lagu kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE.

    BACA JUGA: VIRAL Parodi Lagu Indonesia Raya dengan Kata Tak Pantas, Publik Murka!

    Adapun pelaku pembuat video parodi lagu Indonesia Raya itu bukanlah warga Malaysia seperti yang dikabarkan sebelumnya, melainkan warga Indonesia.

    Parodi Lagu Indonesia Raya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.