Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang pria bernama Rivat Eka Putra (43) nekat membunuh seorang pria bernama Ario Fernando (34) dengan menggunakan pisau.
Diketahui Ario Fernando sendiri merupakan pria selingkuhan istri Rivat, yakni Yebi Abmi Efemi (37).
Aksi sadis suami bunuh selingkuhan istri itu terjadi di tempat Karaoke Diva Family, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Melansir dari Okezone.com, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi mengatakan kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu 25 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut pelaku yang mengetahui sang istri pergi dengan korban, langsung mendatangi tempat karaoke di mana tempat korban dan istrinya berada.
Kemudian, pelaku pun memergoki korban sedang berduaan bersama istrinya di salah satu room karaoke, mereka sedang bernyanyi sambil makan-makan.
Melihat hal tersebut pelaku yang sangat emosi lantas menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher korban.
“Pelaku yang emosi langsung menikam tubuh korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali. Lalu, menggorok lehernya,” ucap Siswandi.
Korban sempat mencoba meminta tolong, namun karena luka yang dialaminya, korban pun meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif suami yang nekat bunuh selingkuhan istri di tempat karaoke itu lantaran ia merasa cemburu dan emosi karena sang istri sudah menjalin hubungan gelap dengan korban.
Hubungan tersebut sudah terjalin selama 5 bulan terakhir. Diketahui rumah pelaku dan korban ternyata letaknya cukup dekat, yaitu di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih.
Sebelum terjadi aksi pembunuhan, pelaku sempat memperingati istrinya untuk tidak main serong, namun ternyata perselingkuhan masih terus berlanjut.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi petugas ke RSUD Prabumulih.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
BACA JUGA:Â Muak Lantaran Kerap Dapat Siksaan, Wanita ini Nekat Penggal Kepala dan Potong Kemaluan Suami
Dalam beberapa potret yang beredar di media sosial, kondisi jenazah korban tampak sangat mengenaskan bersimbah darah dengan luka di leher.