Berita Internasional, RANCAH POST – Virus corona yang kian mewabah ke berbagai negara di dunia menimbulkan keresahan akan tertular virus mematikan tersebut.
Berbagai upaya pencegahan pun dilakukan agar virus tidak terus menjangkit banyak orang. Salah satunya dilakukan oleh Pemerintahan Arab Saudi yang resmi hentikan izin ibadah umrah untuk sementara waktu.
Penghentian izin ibadah umrah untuk sementara waktu tersebut berlaku bagi seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
Melansir dari Suara.com, pengumuman dihentikannya izin ibadah umrah untuk sementara ini telah resmi diumumkan pada Kamis, 27 Februari 2020 kemarin.
Hal tersebut diumumkan melalui pengumuman atau maklumat dari Pemerintahan Arab Saudi lewat surat edaran Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan.
“Menurut instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah kedatangan virus Corona baru, dan dalam beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa telah ditangguhkan sementara,”
“Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan, perusahaan Umrah dan agen eksternal membatalkan pemesanan di masa depan dari sejarahnya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” begitulah berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah, Dr. Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan dalam maklumatnya.
Mengutip dari laman kantor berita SPA, Kementrian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan mengenai virus corona yang terus mewabah.
Maka dari itu, Kerajaan pun mengambil tindakan untuk mencegah penularan virus corona yang berdampak pada perjalan menuju dan keluar negara Teluk ini.
Kerajaan berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan diterapkannya standar Internasional serta mendukung komunitas Internasional dalam pencegahan virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Untuk mewujudkan upaya pencegahan tersebut dan warga Saudi tetap terjaga keamanannya, Kemenlu Arab Saudi mempunyai rekomendasi untuk mencegah virus dengan menerapkan sejumlah kebijakan.
Di antaranya, menghentikan sementara waktu izin masuk untuk melaksanakan ibadah umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah.
Selanjutnya menghentikan untuk sementara waktu terkait perizinan masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang terpapar wabah virus corona, dengan menetapkan kriteria yang sudah ditentukan oleh pihak otoritas kesehatan Saudi.
Kebijakan selanjutnya adalah menghentikan penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk melakukan perjalanan menuju dan dari Kerajaan.
Adapun pengecualian diberikan kepada warga lokal yang pergi dari Arab Saudi memakai kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan memperlihatkan kartu identitas nasional yang mereka miliki.
BACA JUGA: Berangkat Melalui Jalur Ilegal, 116 Jemaah Calon Haji Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi
Selain hentikan ibadah umrah untuk sementara, Arab Saudi juga meminta agar warganya tidak pergi ke negara-negara yang terpapar Covid-19.