Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berangkat Melalui Jalur Ilegal, 116 Jemaah Calon Haji Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi
    Berita Nasional

    Berangkat Melalui Jalur Ilegal, 116 Jemaah Calon Haji Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman5 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Berangkat Melalui Jalur Ilegal 116 Jemaah Calon Haji Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi
    Berangkat Melalui Jalur Ilegal 116 Jemaah Calon Haji Indonesia Diamankan Aparat Arab Saudi

    RANCAH POST – Setelah berhasil diamankan hingga akhirnya kini dipulangkan secara bertahap ke Indonesia, sedikitnya 116 warga negara Indonesia mencoba melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal.

    Sebagaimana penjelasan Konsul Jenderal RI di Jeddah Arab Saudi, Mohammad Henry, ke-116 warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji secara ilegal itu ditangkap di kawasan Misfalah, Mekkah, Jumat (27/7/2018) lalu.

    “32 orang di antaranya sudah dideportasi, yang lainnya sedang menunggu penerbangan,” kata Henry, Kamis (2/8/2018) kemarin.

    Kebanyakan WNI jemaah calon haji yang diamankan otoritas Arab Saudi itu masih berusia muda dengan tahun kelahiran antara tahun 1970-an dan tahun 1980-an.

    WNI jemaah calon haji tersebut, lanjut Henry, berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia seperti Jawa Barat, Banjar, Lombok, dan Madura.

    Agar bisa menunaikan ibadah haji, para WNI tersebut memakai visa bisnis, visa kunjungan keluarga, visa umrah, dan visa kerja.

    Padahal, untuk bisa melakukan ibadah haji, calon jemaah harus menggunakan visa khusus, yakni visa haji.

    Kementerian Agama pun tak tinggal diam, mereka akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan travel umrah resmi dalam proses keberangkatan jemaah calon haji ilegal tersebut.

    “Jika nanti ditemukan ada jemaah yang menggunakan visa umrah dan overstay, akan kita cari tahu apakah itu kesalahan jemaahnya atau PPIU,” ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali.

    “Misalnya kesalahan ada pada PPIU, izin operasionalnya akan kita cabut,” tambah Nizar didampingi Kabiro Humas Data dan Informasi Mastuki.

    Kejadian calon haji berangkat secara ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Tahun 2016 silam, 106 calon haji yang terdiri dari 27 pria dan 79 wanita diamankan di Filipina.

    BACA JUGA: UNIK Jemaah Calon Haji Ini Akan Kenakan Caping Selama di Tanah Suci

    Para WNI yang hendak berangkat itu kedapatan memalsukan identitas dan paspor Filipina dikarenakan kuotas haji Indonesia yang terbatas.

    Berita Nasional Jemaah Haji Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.