Berita Internasional, RANCAH POST – Baru-baru ini publik dibuat tercengang dengan nama Reynhard Sinaga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus pemerkosaan. Atas perbuatannya, pengadilan Manchester, Inggris telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dengan waktu minimal 30 tahun kepada pria berusia 36 tahun itu.

Melansir dari iNews.id, hal tersebut karena pemilik nama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga itu telah terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang ia rekam menggunakan kamera handphone.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Reynhard sudah melancarkan aksi bejatnya sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017 silam.

Dalam persidangan pun mulai terungkap seperti apakah Reynhard yang tengah menempuh studi doktoralnya mencari mangsa. Ternyata sebelum melakukan aksinya itu, ia terlebih dahulu mencari dan memilih lokasi mana yang cocok serta mudah menemukan mangsa. Tempat yang ia pilih yaitu kelab malam.

Disebutkan, Reynhard pergi jika harus sudah mulai larut malam, dua lokasi yang ia tuju adalah klub malam Factory dan Fifth di Manchester, Inggris.

Usai tiba ke tempat yang dituju, Reynhard Sinaga tak langsung memasuki kelab malam tersebut, ia malah menunggu mangsanya di luar. Ia menilai cara tersebut lebih memudahkannya ketika hendak melancarkan aksinya.

Karena dengan menunggu di luar tempat hiburan malam, itu bisa memudahkannya untuk mendapatkan mangsa. Sejumlah korban yang mudah dijadikan mangsa adalah para heteroseksual yang disuruh pergi oleh penjaga kelab malam, atau mereka yang tak mempunyai rekan kencan.

Para korban yang sedang mabuk tentu tidak akan sadarkan diri, hal tersebut sontak membuat aksinya semakin bertambah mudah.

Meski begitu, pengadilan menyebut aksi Reynhard tak selalu berjalan lancar, terkadang ia harus membujuk rayu korban agar terpikat.

Usai berhasil membujuk rayu para pria yang keluar dari kelab malam, lantas ia pun membawa korban ke flat-nya. Ketika korban dalam keadaan sadarkan diri, biasanya Reynhard akan membiusnya terlebih dahulu sebelum kemudian melecehkan dan memerkosa korbannya yang pingsan.

Sejak tahun 2015 hingga 2017, setidaknya Reynhard Sinaga telah memerkosa dan melecehkan sebanyal 195 orang. Oleh sebab itu, kasus ini digadang-gadang menjadi kasus perkosaan terbesar di Inggris.

Atas perbuatannya, Reynhard sudah menjalani 88 hukuman sumur hidup dan minimal 20 tahun penjara sebelum mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat dalam dua persidangan pada tahun 2018 – 2019. Kasusini terka dengan 25 korban.

BACA JUGA: Perkosa 9 Anak, Predator Seks Asal Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan ia lahir di Jambi. Kini keluarganya tinggal di kediamannya yang berada di Depok, Jawa Barat.

Share.

Leave A Reply