Viral Video, RANCAH POST – Lagi-lagi warganet dibuat geleng-geleng kepala karena keder dengan kelakuan pengendara motor di negera +62 ini.
Bagaimana tidak, setelah beberapa waktu lalu sempat viral pengendara motor terobos palang pintu perlintasan kereta api, kini sudah terjadi lagi.
Aksi berbahaya itu sempat terekam kamera dan diunggah ke media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @infotibandung pada Rabu 4 Desember 2019 lalu.
Berdasarkan keterangan yang ditulis si pengunggah, kejadian pemotor terobos palang pintu perlintasan kereta api itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.16 WIB, di perlintasan kereta api Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Bahkan beberapa pemotor ‘nakal’ tersebut melawan arus hingga berhenti di jalur yang tidak dilalui kereta sembari menunggu kereta melintas.
Mulanya dalam video berdurasi singkat itu terlihat pintu perlintasan sudah ditutup, dan suara sirine pun terdengar. Hal tersebut berarti menjadi pertanda kalau kereta akan segera melewati lintasan dan para pengguna jalan harus berhenti.
Namun entah apa yang merasuki para pemotor ini, mereka malah nekat terobos palang pintu perlintasan kereta api. Bahkan ada beberapa dari mereka yang menunggu di jalur kereta yang tidak dilalui. Setelah beberapa saat, kereta pun mulai melintas.
“08.16: Via WhatsApp PRFM: Pemandangan setiap pagi di perlintasan KA Kiara Condong. Melawan arus, hingga menunggu di jalur KA yang tidak dilalui (Kang Nanang).” tulis akun Instagram @infotibandung dalam keterangan unggahan videonya.
https://www.instagram.com/p/B5oe-EAhoqG/
Sontak saja aksi nekat sejumlah pemotor yang terobos palang pintu perlintasan kereta ini sangat berbahaya. Para netizen pun dibuat geram karena aksi tersebut.
nadi_mariadi, “Mun jiga dina film kartun, keretana teu nyaho teh ngaliwat pas kanu caricing payun palang, pasti ngakak ningalina.????????”
daditgory, “Padahal kalo mereka para pelanggar di TILANG kan Lumayan…..sayang nya ga pernah ada pihak kepolisian disana .”
daditgory, “Padahal di titik perlintasan kereta sangat banyak pelanggaran tapi ga pernah ada Polisi yang menindak memberikan Tilang bagi pelanggar…..”