Berita Selebriti, RANCAH POST – Kabar mengejutkan datang dari Kris Hatta. Ia kini kembali berurusan dengan polisi akibat kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Anthony.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan adanya penangkapan itu.
Dari informasi yang diperoleh, KH ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Ia ditangkap saat sedang tidur di sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Belum diketahui lebih lanjut mengenai penangkapan Kris Hatta itu. Akan tetapi sumber menyebut ia ditangkap karena menganiaya seorang laki-laki.
Kris sendiri pernah menjadi pemberitaan karena pernikahannya dengan Hilda Vitra dipermasalahkan. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan pernikahan tersebut.
Pria 30 tahun itu kemudian dinyatakan bersalah dan divonis. Ia kini telah bebas setelah dipenjara beberapa bulan di LP Bulak Kapal, Bekasi.
Namun belum lama ia bebas dari penjara, kini Kris sudah harus kembali mendekam di balik jeruji besi akibat tindakan yang dilakukannya.
Alasan Kris Hatta menganiaya korban sekaligus pelapor yang bernama Antony Hillenaar itu karena teman korban mengganggu kekasihnya di sebuah tempat hiburan malam di Dragonfly, Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 6 April lalu.
BACA JUGA: Kriss Hatta Dinyatakan Bebas, Hilda Vitria akan Ajukan Kasasi
Antony pun berniat untuk melerai perselisihan antara Kriss dan temannya. Tapi Antony malah dipukul oleh Kriss hingga menyebabkan luka di bagian hidung.