Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Selebriti

    Terjerat Kasus Narkotika, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari22 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun
    Terjerat Kasus Narkotika Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Pemain film Preman Pensiun, Zulfikar alias Bos Jamal diciduk pihak berwajib diduga terkait pesta narkotika jenis sabu.

    Bahkan, ia ditangkap bersama tiga oknum polisi yakni Brigadir B yang bertugas di Polres Sumedang, Aipda R bertugas di Polda Jabar, serta AS yang bertugas di Polres Sukabumi dan sipil inisial I.

    Mereka ditangkap di Aparteman Gateway Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Sabtu dini hari pukul 01.15 WIB dengan barang bukti satu alat isap bong berikut berisi sabu yang siap isap serta korek gas yang terpasang sumbu.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan, kasus itu ditangani jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.

    Hasil dari pemeriksaan, sabu yang dikonsumsi itu didapatkan dari Aipda R yang dibeli oleh Jamal dengan harga Rp600 ribu.

    Saat ini, polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka pun dijerat Pasal 114 (2) jo 112 (2) jo 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dalam kasus itu, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 44,06 gram, satu pak plastik klip kecil, dan satu buah timbangan digital.

    BACA JUGA: Kemarin Nunung, Sekarang Giliran Jamal Preman Pensiun Diringkus karena Narkoba

    Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu para tersangka itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

    Jamal Preman Pensiun Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.