Berita Selebriti, RANCAH POST – Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin menyusul Rey Utami dan Pablo Benua.
Perihal status tersangka Galih hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro JayV, Kombes Argo Yuwono.
Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini. Galih sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (5/7) lalu.
Sementara itu, Farhat Abbas juga membenarkan status tersangka terhadap kliennya Rey Utami dan Pablo Benua.
Keduanya diperiksa terkait video Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya adalah bau ikan asin.
Pernyataan Galih itu pun dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Mendapat dukungan dari banyak pihak, Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangannya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono juga sempat membeberkan jika Galih Ginanjar sengaja menyebut ‘ikan asin’ untuk mempermalukan mantan istrinya.
Galih sendiri mengungkapkan hal tersebut saat dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pekan lalu.
BACA JUGA: Pasangan Suami Istri Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
Saat dihubungi awak media, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Galih Ginanjar memang sengaja ingin mempermalukan mantan istrinya dengan istilah ‘ikan asin’.