RANCAH POST – Artis FTV Agung Saga, ditangkap Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba jenis sabu.
Pemilik nama lengkap Agung Saudaga ini pernah membintangi sejumlah FTV seperti Tukang Ojek Cantik, dan film layar lebar D’Love, yang memerankan Elmo.
Sementara untuk bagaimana proses penangkapan, serta kapan dan dimana Agung ditangkap pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan secara rinci.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan bahwa polisi akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat ini. Saat ini sendiri Agung Saga masih dalam pemeriksaan.
Sebelum ditangkap, polisi menyebut bahwa Agung sempat mengonsumsi sabu. Usai transaksi, sabu yang dibelinya itu sempat dipakai sebagian di rest area.
Kabarnya, Agung ditangkap di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB.
Tak hanya sendiri, Agung ditangkap bersama seorang pria bernama Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,53 gram dari tangan Agung Saga dan rekannya itu. Hasil tes urine dari keduanya pun positif narkoba.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Istri Sandy Tumiwa Minta Suaminya di Rehabilitasi
Agung sendiri merupakan aktor berusia 30 tahun. Selain membintangi beberapa judul FTV, ia juga pernah main di sejumlah film seperti Rumah Malaikat dan Kacaunya Dunia Persilatan.