RANCAH POST – Medsos digegerkan dengan foto penampakan seorang pria berjalan santai sembari memegang ular kobra sepanjang 4 meter.
Pria dalam foto tersebut diketahui bernama Hamdan yang tenar dipanggil ‘Si Raja Ular’.
Dilansir worldofbuzz, king kobra sepanjang 4 meter tersebut ditangkap Hamdan di Kampung Rahmat, Kelantan, Malaysia.
Foto tersebut kemudian viral di media sosial lantaran menuai decak kagum netizen atas keberanian Hamdan menangkap hewan mematikan tersebut.
Akan tetapi, Departemen Satwa dan Taman Nasional Malaysia punya pandangan berbeda. Menurut mereka, tindakan pria dalam foto tersebut melanggar hukum.
“Kami ingin memberi peringatan kepada warga dan penangkap ular yang memperlihatkan keahlian di media sosial merupakan sebuah pelanggaran,” kata Direktur Departemen Satwa dan Taman Nasional Malaysia, Mohd Hasdi.
Pihaknya, lanjut Hasdi, tak segan-segan akan menangkap orang seperti Hamdan karena sudah menangkap king kobra itu secara ilegal.
“Mereka yang memamerkan atau menyentuh ular termasuk king kobra berada pada sisi hukum yang salah,” tutur Hasdi.
Malaysia sendiri sejak tiga tahun yang silam memberlakukan larangan memamerkan ular berbisa seperti king kobra untuk pertunjukan, hal itu tak lain untuk memastikan keselamatan warga.
Di Indonesia, kejadian penangkapan ular king kobra juga pernah viral usai videonya dibagikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
Dalam video dengan durasi sekitar 3 menit itu, ular king kobra itu ditangkap di semak-semak di pekarangan rumah warga.
Adapun sosok pria yang berhasil menangkap reptil tersebut diketahui berinisial ZR yang berprofesi sebagai kurir JNE.
Sebelum berhasil menangkapnya, ZR menghampiri ular yang ada di semak-semak tersebut. Namun, kedatangan ZR mendapat perlawanan dari ular tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Detik-Detik Kurir JNE Tangkap King Kobra Berukuran Besar
Kendati demikian, ular itu akhirnya berhasil ditangkap ZR dan dimasukkan ke dalam karung.