RANCAH POST – Seperti yang kita ketahui, rumah tangga pasangan Gading Marten dan Gisella Anastasia tengah di ujung tanduk dan tidak bisa diselamatkan lagi.
Pasangan ini pun akhirnya resmi bercerai, pada Rabu (23/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Gisel terhadap Gading.
Putusan itu sendiri dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Asiadi Sembiring.
“Mengabulkan gugatan penggugat (Gisella Anastasia) sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai,” ujar Majelis Hakim.
Hakim juga menjelaskan bahwa dalam rumah tangga pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak itu terbukti mengalami percekcokan sesuai dengan keterangan saksi yang dihadirkan Gisel dalam sidang sebelumnya.
Hakim pun mengungkapkan bahwa percekcokan itu terjadi terus menerus, yang akhirnya membuat pasangan ini memutuskan untuk pisah rumah.
Gisel datang ke persidangan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, sementara itu Gading memang memutuskan untuk tidak menghadiri proses persidangan putusan cerainya.
BACA JUGA: Sedang dalam Proses Cerai, Gading dan Gisel Bantah Isu Orang Ketiga
Dalam proses persidangan itu juga disebutkan bahwa untuk hak asuh anak mereka, Gempita Nora Marten jatuh pada Gisella Anastasia selaku ibunya.