RANCAH POST – Karena tak kunjung meminta maaf, akhirnya Anjasmara resmi melaporkan netizen yang menghina fisik Dian Nitami ke Polres Jakarta Selatan.
Tindakan model sekaligus pesinotron 43 tahun itu pun mendapat dukungan dari rekan sesama artisnya.
Pelaporan yang dilakukannya pun diunggah ke akun Instagram miliknya. Ia berharap laporan itu jadi pembelajaran bagi netizen lainnya dalam berkomentar di media sosial.
Terlebih jika komentar-komentar yang mereka lontarkan sampai menyinggung soal fisik dari seseorang.
Komisaris Besar Indra Jafar, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan, pelaku melanggarUU ITE atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 dan dapat terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Jika terbukti melanggar, maka pelaku akan dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara.
Setelah mendapat laporan dari Anjasmara, Indra mengatakan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Pelaporan ini sendiri berawal dari unggahan Dian Nitami di Instagram dengan akun @bu_dee pada 26 Desember 2018.
Dalam unggahan itu Dian nampak berpose mengenakan baju yoga berwarna abu-abu sambil memegang payung. Dian juga melengkapi unggahannya itu dengan menuliskan kata-kata bijak yang positif.
Namun, salah satu pengikutnya dengan akun @corissa.putrie berkomentar negatif dengan menghina fisik Dian.
Istrinya dihina di sosial media, ayah tiga anak itu pun tak tinggal diam. Dia langsung menindaklanjuti lewat jalur hukum.
Anjas sempat memberi peringatan lewat akun Instragram pribadinya. Ia meminta Corissa Putrie meminta maaf di media sosial dan surat kabar nasional satu halaman penuh. Ia juga memberi waktu 2 kali 24 jam.
Setelah jangka waktu yang telah ditentukan, Corissa belum juga membuat video permintaan maafnya sehingga akhirnya Anjas pun melapor ke polisi.
BACA JUGA: Tak Kunjung Minta Maaf, Anjasmara Akan Melaporkan Seorang Netizen yang Hina Istrinya
Pria yang terkenal dengan peran Cecep ini pun berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menerima laporan darinya.