RANCAH POST – Karena dianggap mendukung penyatuan antar selat dan menyebarkan paham komunis Cina, sebuah kuil Budha dihancurkan.
Kuil yang dihancurkan oleh otoritas Taiwan itu berada di perkampungan Ershui di Changhua, Taiwan tengah.
Kuil Biyun itu dihancurkan karena fungsinya sudah disalahgunakan.
Menurut laporan SCMP, bangunan kuil berusia hampir satu abad itu dirubah menjadi lebih besar setelah dimiliki oleh pengusaha Taiwan bernama Wei Ming-Jen.
Oleh Wei, seluruh perlengkapan di Kuil Biyun, termasuk lukisan Budha, diganti dengan poster propaganda, simbol Partai Komunis Cina dan foto pemimpin partai itu seprti Mao Zedong, Zhou Enlai, dan Xi Jinping.
Hakim Taiwan kemudian memutuskan bahwa bangunan kuil harus dirobohkan dan mengirim buldozer pada Rabu (26/9/2018) kemarin.
Setelah dirobohkan, fungsi bangunan itu akan dikembalikan sebagaimana tujuan semula sebagai kuil penganut agama Budha.
Sebagaimana dihimpun, Wei merubah fungsi Kuil Biyun setelah menjadi pemiliknya usai memenangkan hak kepemilikan kuil melalui proses hukum.
Usai menjadi pemilik, Wei memasang bendera Cina di Kuil Biyun dan menamai kuil itu dengan Pangkalan Pendidikan Sosialisme, Nasionalisme dan Patriotisme.
Selasa (25/9/2018), hakim lokal memutuskan kuil itu ilegal dan harus dikembalikan fungsinya sebagaimana semula.
Satu hari setelah keputusan hakim, eksekusi pun dilakukan dengan menerjunkan 17 buldozer, derek, dan puluhan asrsitek dan pekerja.
BACA JUGA: Di Kuil Ini Motor Tua Disembah Bak Dewa
Bahkan dalam eksekusi bangunan itu belasam mobil pemadam dan ratusan polisi diturunkan lantaran ditemukan beberapa tabung gas dan belasan liter bensin.