Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Desak Larangan Jilbab Dicabut, Imam Masjid Uzbekistan Dipecat
    Berita Internasional

    Desak Larangan Jilbab Dicabut, Imam Masjid Uzbekistan Dipecat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Desak Larangan Jilbab Dicabut Imam Masjid Uzbekistan Dipecat
    Desak Larangan Jilbab Dicabut Imam Masjid Uzbekistan Dipecat

    RANCAH POST – Desakan agar Presiden Shavkat Mirziyoyev mencabut larangan berjilbab rupanya berujung pahit bagi seorang imam masjid di Uzbekistan.

    Imam masjid bernama Fazliddin Parpiyev itu dipecat oleh dewan muslim yang berada di negara tersebut.

    Meski pemerintah Uzbekistan telah melakukan reformasi kebebasan beragama, Parpiyev menilai umat Muslim di negara itu masih tertindas.

    Bukan hanya atribut keagamaan seperti jilbab yang dilarang di negara mayoritas Muslim itu, namun juga larangan memelihara janggut bagi pria Muslim.

    Karena larangan yang tak kunjung dicabut itulah yang akhirnya membuat Fazliddin Parpiyev, imam masjid Omina di Tashkent, melontarkan kritikan dalam video yang diunggah ke media sosial.

    Video yang ditujukan kepada Presiden Mirziyoyev itu dipublikasikan Parpiyev satu pekan yang lalu.

    Melalui media sosial pula imam masjid Uzbekistan itu menceritakan bahwa dirinya dipecat dari posisinya oleh dewan muslim yang memang memiliki kedekatan dengan pemerintah.

    Bahkan sebagian rekan Parpiyev yang juga ulama meminta dirinya untuk mencabut pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu itu.

    “Saya tidak menyesal dengan apa yang saya katakan pada video. Namun telepon seluler saya diambil oleh ayah saya yang memberikan alasan bahwa ia juga berada dalam tekanan,” ujar Parpiyev, Senin (10/9/2018).

    Larangan serupa juga berlaku di Denmark, Muslimah yang mengenakan cadar di tempat umum akan dijatuhi denda.

    Dalam peraturannya, pemerintah Denmark memang tidak secara khusus menyebutkan niqab atau burkan, namun seorang yang menyembunyikan wajahnya di tempat umum akan dikenai sanksi.

    Kendati demikian, tidak semua warga Denmark menyetujuinya. “Saya tidak akan membukanya. Kalaupun harus dilepas, itu harus atas kemauan saya sendiri,” tutur Muslimah bernama Sabina.

    BACA JUGA: Denmark Resmi Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum, Wanita Ini Didenda Rp2,3 Juta

    Menurut Human Right Watchs, larangan penggunaan cadar di tempat umum merupakan aturan yang membahayakan sekaligus diskriminatif.

    Berita Dunia Berita Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.