Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Desak Larangan Jilbab Dicabut, Imam Masjid Uzbekistan Dipecat
    Berita Internasional

    Desak Larangan Jilbab Dicabut, Imam Masjid Uzbekistan Dipecat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Desak Larangan Jilbab Dicabut Imam Masjid Uzbekistan Dipecat
    Desak Larangan Jilbab Dicabut Imam Masjid Uzbekistan Dipecat

    RANCAH POST – Desakan agar Presiden Shavkat Mirziyoyev mencabut larangan berjilbab rupanya berujung pahit bagi seorang imam masjid di Uzbekistan.

    Imam masjid bernama Fazliddin Parpiyev itu dipecat oleh dewan muslim yang berada di negara tersebut.

    Meski pemerintah Uzbekistan telah melakukan reformasi kebebasan beragama, Parpiyev menilai umat Muslim di negara itu masih tertindas.

    Bukan hanya atribut keagamaan seperti jilbab yang dilarang di negara mayoritas Muslim itu, namun juga larangan memelihara janggut bagi pria Muslim.

    Karena larangan yang tak kunjung dicabut itulah yang akhirnya membuat Fazliddin Parpiyev, imam masjid Omina di Tashkent, melontarkan kritikan dalam video yang diunggah ke media sosial.

    Video yang ditujukan kepada Presiden Mirziyoyev itu dipublikasikan Parpiyev satu pekan yang lalu.

    Melalui media sosial pula imam masjid Uzbekistan itu menceritakan bahwa dirinya dipecat dari posisinya oleh dewan muslim yang memang memiliki kedekatan dengan pemerintah.

    Bahkan sebagian rekan Parpiyev yang juga ulama meminta dirinya untuk mencabut pernyataan yang dilontarkannya beberapa waktu lalu itu.

    “Saya tidak menyesal dengan apa yang saya katakan pada video. Namun telepon seluler saya diambil oleh ayah saya yang memberikan alasan bahwa ia juga berada dalam tekanan,” ujar Parpiyev, Senin (10/9/2018).

    Larangan serupa juga berlaku di Denmark, Muslimah yang mengenakan cadar di tempat umum akan dijatuhi denda.

    Dalam peraturannya, pemerintah Denmark memang tidak secara khusus menyebutkan niqab atau burkan, namun seorang yang menyembunyikan wajahnya di tempat umum akan dikenai sanksi.

    Kendati demikian, tidak semua warga Denmark menyetujuinya. “Saya tidak akan membukanya. Kalaupun harus dilepas, itu harus atas kemauan saya sendiri,” tutur Muslimah bernama Sabina.

    BACA JUGA: Denmark Resmi Berlakukan Larangan Cadar di Tempat Umum, Wanita Ini Didenda Rp2,3 Juta

    Menurut Human Right Watchs, larangan penggunaan cadar di tempat umum merupakan aturan yang membahayakan sekaligus diskriminatif.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena Hujan Cacing di China Faktanya

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023
    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022
    Tragedi Halloween di Itaewon Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.