Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Dikecam sebagai Hukuman Kejam, Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum
    Berita Internasional

    Dikecam sebagai Hukuman Kejam, Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dikecam sebagai Hukuman Kejam Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum
    Dikecam sebagai Hukuman Kejam Pasangan Lesbian Dicambuk di Depan Umum

    RANCAH POST – Kedapatan melakukan hubungan intim sesama jenis, dua wanita penyuka sesama jenis (lesbian) dijatuhi hukuman cambuk.

    Namun hukuman cambuk yang dilaksanakan di depan umum itu dikecam oleh sejumlah aktivis yang menyebutnya sebagai hukuman yang tidak adil dan kejam.

    Sebagaimana dihimpun, kedua wanita berusia 22 tahun dan 32 tahun itu ditangkap polisi syariah pada April silam karena dianggap melanggar syariat Islam.

    Sebelumnya, mereka ditemukan berada dalam mobil di Trengganu Utara, salah satu wilayah paling konsservatif di Malaysia.

    Dalam persidangan yang digelar bulan lalu, kedua wanita yang identitasnya tidak diungkap itu mengaku bersalah sudah melanggar syariat.

    Tak hanya harus menjalani hukum cambuk sebanyak 6 kali, pasangan lesbian itu pun harus membayar denda setara dengan Rp11,8 juta.

    Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap wanita penyuka sesama jenis itu, sebagaimana dihimpun, dilakukan Senin (3/9/2018) kemarin di Pengadilan Tinggi Syariah di Kuala Terengganu.

    Diutarakan Anggota Dewan Eksekutif Wilayah Terengganu, Satiful Bahri Mamat, pelaksanaan hukuman cambuk di muka umum itu baru yang pertama kali dilakukan di Trengganu.

    “Pemberian hukuman yang dilakukan di depan umum itu untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat,” tutur Satiful.

    Namun hukuman cambuk yang diberikan kepada kedua lesbian itu menuai kritikan. Seperti dilontarkan Direktur Amnesty International Malaysia, Gwen Lee, yang menyebutnya sebagai hukuman kejam.

    “Penggunaan hukum cambuk dan hukuman menyiksa lainnya harus diakhiri sepenuhnya,” kata Gwen.

    Kejadian serupa pernah terjadi di Malaysia, namun dalam kasus berbeda. Seorang pria dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 8 kali dan kurungan penjara selama 81 tahun karena memperkosa anak kandungnya.

    BACA JUGA: Ternyata Lady Gaga Lebih Suka Wanita Lesbian

    Dalam persidangan yang digelar di Kota Tinggi, pria berumur 50 tahun dinyatakan bersalah atas 5 dakwaan inses terhadap putrinya antara tahun 2011 hingga 2015.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.