RANCAH POST – Terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, model sekaligus DJ Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan.
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (30/8). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi.
Roro sendiri datang ke PN Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya. Nggak hanya itu, sang ibunda juga ikut hadir dalam sidang itu.
Selama proses sidang berlangsung, Roro tampak menahan air matanya sambil menjawab berbagai pertanyaan dari hakim maupun jaksa.
Setelah sidang selesai, wanita 28 tahun itu pun tak kuasa menahan tangisnya. Ia kembali beredrai air mata. Roro Fitria mengaku kalau dirinya menyampaikan jawaban di persidangan secara fakta sebenar-benarnya.
Nggak cuma itu saja, seakan menanggung beban yang sangat berat, wanita yang akrab disapa Nyai ini pun tiba-tiba bicara sambil teriak.
“Saya sudah tidak kuat hidup di penjara,” ungkap Roro sambil meninggalkan ruang persidangan.
Dalam sidang yang digelar kemarin, pihak wanita bernama asli Raden Roro Fitria Nur Utami itu menghadirkan ibunda Roro sebagai saksi.
BACA JUGA: Akui Lakukan Transaksi, Roro Fitria Pakai Narkoba Untuk Rayakan Valentine
Akan tetapi majelis hakim menolak, karena syarat menjadi saksi ialah tidak boleh selalu hadir di sidang, sedangkan ibundanya selalu datang. Sidang pun akhirnya ditunda hingga minggu depan.