RANCAH POST – Seorang biksu bernama Wirapol Sukphol dijatuhi hukuman penjara selama 114 tahun oleh pengadilan Negara Gajah Putih.
Biksu yang terkenal karena gaya hidupnya yang mewah itu dijatuhi hukuman penjara karena terlibat penyalahgunan dana umat dan terlibat skandal seks.
Tahun 2013, biksu wirapol Sukphol sempat membuat geger setelah videonya dirnya mengenakan jubah biksu dan berkacamata Louis Vuitton beredar di YouTube.
Saat itu, Sukphol terlihat bersama dengan satu orang biksu lainnya tengah berada dalam penerbangan menggunakan jet pribadi.
Otoritas Budha Thailand sudah memecatnya berkenaan dengan tuduhan skandal seksual tersebut. Disebutkan, Wirapol Sukphol melakukan pelanggaran berat dengan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur dan menghamili seorang wanita.
Sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara lebih dari 1 abad itu, Wirapol sempat melarikan diri ke Amerika Serikat.
Namun pelariannya berakhir setelah ia berhasil ditangkap pada tahun 2016 dan dipulangkan kembali ke Thailand.
Namun meski dijatuhi hukuman selama 114 tahun pada Kamis (9/8/2018) oleh hakim pengadilan pidana Ratchada di Bangkok, secara teknis hukum di negara tersebut membatasi waktu hukuman sekitar 20 tahun.
Oleh pengadilan, Wirapol Sukphol dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penipuan, dan tindakan kriminal lainnya.
Wirapol juga terbukti menggunakan uang sumbangan untuk perbaikan kuil untuk membeli barang-barang mewah dan mobil.
Namun meski dijatuhi vonis penjara dan diminta membyar kompensasi sebesar USD864.000, Wirapol nampak sumringah.
“Penjara itu tempat yang nyaman, ada banyak ruang dan orang yang selalu membelikan makanan untuk Anda. Ingin bergabung dengan saya?” ucap Wirapol, Jumat (10/8/2018), dilansir AP.
BACA JUGA: Dikubur 2 Bulan, Saat Digali Jenazah Biksu Ini Masih Utuh dan Tersenyum
“Kalau pun saya harus menghabiskan waktu lama di penjara dan saya bisa menerimanya, itu nyaman. Tapi kalau kita tidak nyaman, 1 hari pun akan terasa 1000 tahun,” tukas Wirapol.