Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Jadi Admin Grup WhatsApp, Pria Ini Divonis 5 Bulan Penjara
    Berita Internasional

    Jadi Admin Grup WhatsApp, Pria Ini Divonis 5 Bulan Penjara

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Juli 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mendadak Jadi Admin Grup WhatsApp Pria Ini Divonis 5 Bulan Penjara
    Mendadak Jadi Admin Grup WhatsApp Pria Ini Divonis 5 Bulan Penjara

    RANCAH POST – Pria bernama Junaid Khan mau tak mau harus menghabiskan waktu di penjara setelah didakwa dengan hukuman penjara selama 5 bulan.

    Dari keterangan polisi setempat, Junaid dituduh sebagai admin grup WhatsApp yang telah menyebarkan konten yang tidak pantas dan penghasutan.

    Meski demikian, hingga sekarang tidak jelas apa yang Junaid kirim pada grup WhatsApp tersebut.

    Dari penuturan pihak keluarga, Junaid bukanlah admin dari grup WA tersebut. Junaid jadi admin setelah dua orang yang menjadi admin keluar dari grup tersebut.

    Sebagaimana diberitakan BBC, Selasa (24/7/2018) kemarin, Junaid ditangka karena pada saat berita beredar ia yang menjadi admin grup tersebut.

    Sementara itu, satu orang admin yang meninggalkan sebelum berita itu viral juga diamankan oleh polisi setempat.

    Pasca terjadinya aksi main hakim sendiri yang terjadi akibat adanya hoax di media sosial seperti WhatsApp, pemerintah India kini memonitor pesan yang beredar secara ketat.

    Bahkan dalam UU IT India, orang yang menjadi admin pada grup media sosial bisa dijatuhi hukuman jika menyebarkan berita yang berisikan penghinaan terhadap agama atau politik.

    Meski aturan itu dimaksudkan untuk menekan kasus kekerasan yang disebabkan oleh hasutan di media sosial, sebagian pihak mengkritik bahwa peraturan itu merupakan cara baru pemerintah untuk menekan kebebasan berbicara masyarakat.

    Sebelumnya, satu orang warga yang dikabarkan bekerja pada Google tewas dihakimi massa yang termakan berita hoaks yang menyebar di WhatsApp yang menyebut korban sebagai bagian dari komplotan penculik anak.

    Meski polisi sudah berusaha menenangkan massa, korban yang sempat diseret dan dipukuli massa itu akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

    BACA JUGA: Gara-Gara Hoax, Insinyur Google Tewas Dihakimi Massa

    Dalam kejadian tersebut, polisi sudah mengamankan 32 orang termasuk admin dari grup WhatsApp yang menyebarkan berita palsu penculikan anak.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.