RANCAH POST – Selain menghebohkan warga, penemuan ikan predator dengan ukuran 1,5 meter di Sungai Berantas juga viral di media sosial.
Adalah akun Facebook Riska Darmawanti yang memposting penemuan dua ikan jenis Arapaima gigas tersebut. Ikan yang dikenal kerap memangsa ikan lain itu terlihat berwarna hitam.
Penemuan ikan Arapaiman di Sungai Berantas itu berlangsung pada Minggu (24/6/2018) silam. “Ikan itu makan ikan dan burung dan bukan asli ikan Sungai Berantas,” ujar Riska.
Sebagaimana dihimpun, ikan Arapaima ditemukan di Sungai Berantas itu kabarnya milik seorang pengusaha di Kabupaten Mojokerto.
Sebelum dilepaskan, ikan Arapaima gigas itu dipelihara dalam kolam besar oleh pengusaha angkutan bahan kimia berinisial HG.
Adapun posisi kolam yang menjadi tempat dipeliharanya ikan berukuran raksasa itu berada di garasi HG yang berlokasi di Jalan Raya Desa Canggu, Jetis, Mojokerto.
“Katanya ikan-ikan itu diangkut dari sini,” kata seorang pria yang tidak mau diungkap identitasnya kepada awak media di lokasi, Selasa (26/6/2018).
Pria yang merupakan karyawan HG itu menyebutkan, kolam yang biasa digunakan untuk memelihara ikan Arapaima itu sudah ditimbun dengan tanah untuk dijadikan tempat parkir truk.
Kepada awak media, karyawan itu enggan bicara banyak dan menyarankan menanyakan langsung ke HG yang tinggal di Perumahan Citra Harmoni, Trosobo, Sidoarjo.
“Di rumahnya juga ada kolam yang besar, ke sana saja,” ucap dia.
Akibat ulahnya melepas ikan Arapaima ke Sungai Berantas, HG dikenai pasal 16 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman penjara 6 tahun.
BACA JUGA: Heboh Netizen Berpose dengan Ular King Cobra Raksasa, Ahli Ular Bilang Begini
“Pemilik ikan-ikan tersebut sudah ditemukan dan sedang dalam proses penyelidikan Balai Karantina,” terang Kepala BKSDA Jawa Timur Nandang Prihadi, Rabu (26/6/2018).