Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pilkada 2018, Ratusan ASN Bernasib ‘Mengenaskan’
    Berita Nasional

    Pilkada 2018, Ratusan ASN Bernasib ‘Mengenaskan’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 Juni 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pilkada 2018 Ratusan ASN Bernasib Mengenaskan
    Pilkada 2018 Ratusan ASN Bernasib Mengenaskan

    RANCAH POST – Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang bakal dilakukan secara serentak pada 27 Juni mendatang sepertinya memakan ‘korban’.

    Pasalnya, selama kampanye Pilkada 2018, terhitung sekitar 1000 orang Aparat Sipil Negara alias ASN dituding melakukan pelanggaran. Bahkan, 125 orang di antaranya disebut melakukan pelanggaran berat.

    “Dari pertama hingga sekarang, seribu orang ASN dikenai sanksi. Netralitas harga mati, ucap Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono di Makassar, Senin (25/6/2018).

    Diterangkan Soni, ASN yang dianggap tidak netral selama Pilkada 2018 akan diberikan berbagai macam sanksi. Kebanyakan ASN yang melakukan pelanggaran pada Pilkada serentak 2018 itu menerima teguran.

    Dari 1000 orang ASN yang tak netral selama Pemilihan Kepala Daerah 2018, 125 orang di antaranya menerima sanksi tegas.

    “Ada yang dikenai skors dan penurunan pangkat, peringatan kepada mereka, 125 orang saya tanda tangan pemberhentiannya. Pemerintah tegas dalam menjaga netralitas, tak usah diragukan,” kata Soni.

    Adapun sebagaimana dihimpun, sedikitnya ada 171 daerah yang akan menggelar Pilkada 2018. Maka dari itu, pemerintah menetapkan Pilkada serentak 2018 libur.

    “Tanggal 27 Juni libur nasional, keppresnya tengah dipersiapkan oleh setneg,” terang Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

    Libur Pilkada 2018, masih dikatakan Bahtiar, pernah diterapkan pada Pilkada serentak sebelumnya, yaitu pada Pilkada tahun 2015 dan Pilkada tahun 2017.

    Adapun sebagaimana dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, 171 daerah yang melangsungkan Pilkada 2018 secara serentak harus libur. Hal tersebut sebagaimana sudah diatur melalui undang-undang.

    “Daerah yang melangsungkan pemilihan kepala daerah mesti libur karena sudah ada perintahnya dalam undang-undang. Dalam undang-undang disebutkan bahwa pilkada, pileg, atau pilpres dilakukan pada hari libur atau pada hari yang diliburkan,” ucap Arief.

    BACA JUGA: Disebut Akan Lakukan Amaliah Saat Pilkada Jabar, 2 Terduga Teroris di Depok Ditembak Mati

    Diberitakan sebelumnya, ada wacana libur nasional pada saat dilansungkannya Pilkada 2018 pada 27 Juni mendatang. Hal ini mengacu pada Pilkada 2015 dan 2017 yang juga dijadikan sebagai hari libur nasional.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.