BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Soleh, 50 tahun, warga Kampung Pamugaran, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, nyaris dihakimi massa.
Soleh nyaris jadi korban amuk massa pada Selasa (13/3/201) malam kemarin lantaran pria yang mebuka praktek pengobatan alternatif itu kedapatan berbuat asusila terhadap seorang wanita.
Korbannya adalah ibu muda berinisial Is, 27 tahun, warga Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Beruntung, warga yang sudah terlanjur emosi itu berhasil diredam amarahnya oleh warga lain.
Terduga pelaku pun kemudian diamankan aparat Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.
Ulah dukun cabul di Tasikmalaya itu terbongkar setelah D, suami Is, curiga kalau istrinya tersebut menjalin hubungan dengan pelaku.
Akhirnya setelah berulang kali didesak, Is mengaku bahwa dirinya selalu diperlakukan tak lazim oleh dukun cabul tersebut.
“Ia mengaku melakukan terapi dengan pelaku. Dari pengakuannya, sudah beberapa kali berhubungan, tapi sepertinya lebih dari itu,” ujar D, saat melaporkan kasusnya ke Polres Tasikmalaya, Rabu (14/3/2018).
Is, korban dukun cabul itu mengaku sering dikunci dalam kamar bersama palaku. Pelaku kemudian memadamkan lampu, kondisi kamar pun gelap.
Korban kemudian tak sadarkan diri dan baru keluar dari kamar itu beberapa jam kemudian. Tak cuma sekali, dukun cabul itu kerap melakukannya berulang kali di tempat berbeda.
Bahkan, oleh pelaku korban pernah dibawa ke Cipatujah dan Pangandaran dengan dalih melakukan ziarah.
Selain itu, korban juga diminta melakukan ritual sebagai syarat memperoleh keturunan.
“Saya dan istri sudah menikah 9 tahun, namun belum juga diberi momongan. Karena itu, istri saya punya inisiatif berobat ke pelaku,” terang dia.
Sementara itu, dikatakan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo, kasus asusila dukun cabul itu masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Enam Anak di Tasikmalaya Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kerap Nonton Film Dewasa di Warnet
“Kasus ini masih kita dalami, saksi-saksi juga akan kita panggil,” tutur Anton, dilansir Kabar Priangan.